Terapkan WFH 50 Persen dan Bayar Gaji Penuh, PT Sami JF Jepara Dipuji Dewan
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 13 Juli 2021 15:51:07
MURIANEWS, Jepara - Di tengah kesimpangsiuran persepsi di kalangan perusahaan-perusahaan besar di Jepara tentang
work from home (WFH) 50 persen, ada satu perusahaan yang sudah menjalankan aturan tersebut.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan-perusahaan, Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menemukan satu perusahaan yang sudah sejak sepekan mematuhi aturan tersebut. Yakni, PT Sami JF, yang sudah menjalankan intruksi pemerintah itu.
Manajer Produksi PT Sami JF, Bagus Kusuma Putra mengatakan, pihaknya sudah menerapkan WFH 50 persen sejak 6 Juli 2021 lalu. Meskipun berat, pihaknya mengikuti aturan tersebut demi membantu pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19.
Meskipun 50 persen karyawannya menjalani WFH, lanjut Bagus, pihak perusahaan tetap membayar penuh gaji mereka. Sebelum adanya PPKM Darurat ini, pihak perusahaan memang telah menerapkan dua kali sif.
“Pastinya sangat berat. Jangka panjang kita berjuang di pandemi sudah lama. Sekarang ketambahan ini (PPKM Darurat, red). Tentu
effort-nya lebih. Yang seharusnya tak ada lembur mau enggak mau jadi lebur. Kalau soal gaji tetap penuh,” terang Bagus.
Ia menyebut, jumlah seluruh karyawan di PT Sami JF ada 6.150 orang. Bagian
office dan lainnya diterapkan WFH 50 persen.
Selama pandemi, lanjut Bagus, pihak perusahaan belum pernah melakukan PHK. Untuk ke depannya pun, belum ada rencana untuk melakukan pengurangan karyawan.
Pasalnya, dengan target distribusi global, negara-negara tujuan sejauh ini belum ada yang menghentikan pesanan.
Pasalnya, dengan target distribusi global, negara-negara tujuan sejauh ini belum ada yang menghentikan pesanan.“Saya rasa tidak (PHK, red). Kalau melihat negara lain sudah
survive (di masa pandemi, red), harusnya tak berpengaruh,” imbuh Bagus.
Baca: Penjualan Hewan Kurban di Kudus Tak Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Masih Ramai PesananSementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, mengapresiasi kepatuhan PT Sami JF. Pihaknya berharap agar perusahaan ini bisa terus patuh pada aturan.Meski begitu, Pratikno tetap mengingatkan terkait pengaturan karyawan saat masuk atau pulang kerja. Sebab, mobilitas yang masih tinggi di pabrik menjadi kelemahan Jepara dalam menjalankan PPKM Darurat ini.“Ini bisa jadi percontohan perusahaan-perusahaan lain. Saya minta semua perusahaan menirunya. Tapi, saya juga meminta agar setiap ada kerumunan sekecil apapun tetap harus segera diurai,” tandas Pratikno. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_227928" align="alignleft" width="880"]

Pimpinan DPRD Jepara sidak di PT Sami JF terkait PPKM Darurat. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Di tengah kesimpangsiuran persepsi di kalangan perusahaan-perusahaan besar di Jepara tentang
work from home (WFH) 50 persen, ada satu perusahaan yang sudah menjalankan aturan tersebut.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan-perusahaan, Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menemukan satu perusahaan yang sudah sejak sepekan mematuhi aturan tersebut. Yakni, PT Sami JF, yang sudah menjalankan intruksi pemerintah itu.
Manajer Produksi PT Sami JF, Bagus Kusuma Putra mengatakan, pihaknya sudah menerapkan WFH 50 persen sejak 6 Juli 2021 lalu. Meskipun berat, pihaknya mengikuti aturan tersebut demi membantu pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19.
Meskipun 50 persen karyawannya menjalani WFH, lanjut Bagus, pihak perusahaan tetap membayar penuh gaji mereka. Sebelum adanya PPKM Darurat ini, pihak perusahaan memang telah menerapkan dua kali sif.
“Pastinya sangat berat. Jangka panjang kita berjuang di pandemi sudah lama. Sekarang ketambahan ini (PPKM Darurat, red). Tentu
effort-nya lebih. Yang seharusnya tak ada lembur mau enggak mau jadi lebur. Kalau soal gaji tetap penuh,” terang Bagus.
Ia menyebut, jumlah seluruh karyawan di PT Sami JF ada 6.150 orang. Bagian
office dan lainnya diterapkan WFH 50 persen.
Selama pandemi, lanjut Bagus, pihak perusahaan belum pernah melakukan PHK. Untuk ke depannya pun, belum ada rencana untuk melakukan pengurangan karyawan.
Pasalnya, dengan target distribusi global, negara-negara tujuan sejauh ini belum ada yang menghentikan pesanan.
“Saya rasa tidak (PHK, red). Kalau melihat negara lain sudah
survive (di masa pandemi, red), harusnya tak berpengaruh,” imbuh Bagus.
Baca: Penjualan Hewan Kurban di Kudus Tak Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Masih Ramai Pesanan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, mengapresiasi kepatuhan PT Sami JF. Pihaknya berharap agar perusahaan ini bisa terus patuh pada aturan.
Meski begitu, Pratikno tetap mengingatkan terkait pengaturan karyawan saat masuk atau pulang kerja. Sebab, mobilitas yang masih tinggi di pabrik menjadi kelemahan Jepara dalam menjalankan PPKM Darurat ini.
“Ini bisa jadi percontohan perusahaan-perusahaan lain. Saya minta semua perusahaan menirunya. Tapi, saya juga meminta agar setiap ada kerumunan sekecil apapun tetap harus segera diurai,” tandas Pratikno.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha