Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara memproyeksikan pendapatannya sebesar Rp 2,096 triliun pada tahun 2022 mendatang. Angka tersebut dinilai cukup realistis meski pandemi belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Proyeksi pendapatan itu telah disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat Rapat Paripurna rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Jepara tahun 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Kamis (29/7/2021).

Andi menyatakan, proyeksi pendapatan sebesar sebesar Rp 2,096 triliun dengan mayoritas pendapatan bersumber dari dana transfer sebesar Rp 1,5 triliun.

“Sedangkan rencana belanja tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2,236 triliun,” kata Andi.

Pihaknya menjelaskan, selisih antara pendapatan dan belanja, diproyeksikan ditutup dari pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 164,5 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp 25 miliar.

Dalam rancangan yang ia sampaikan, KUA PPAS 2022 tidak terlepas dari pelaksaanaan perwujudkan visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2017 – 2022.
Dalam rancangan yang ia sampaikan, KUA PPAS 2022 tidak terlepas dari pelaksaanaan perwujudkan visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2017 – 2022.“Yaitu mewujudkan Jepara Madani yang Berkarakter, Maju, dan Berdaya Saing,” katanya.Pembangunan daerah tahun 2022 menurut Andi, akan menghadapi kondisi perekonomian yang masih dibayangi Pandemi Covid-19. Hal itu telah terbukti sepanjang tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara melambat -1,94 persen dibanding 2019.Sementara itu, fraksi-fraksi di DPRD Jepara memilih untuk tidak menyampaikan pandangan umum saat itu juga. Mereka memilih akan menyampaikannya pada pembahasan bersama eksekutif melalui Badan Anggaran (Banggar). Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler