Tiba-Tiba Dibebastugaskan oleh Bupati, Sekda Jepara Buka Suara
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 10 Agustus 2021 15:29:02
MURIANEWS, Jepara - Sekertaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, akhirnya buka suara terkait pembebastugasan sementara dirinya dari jabatannya. Mulai Selasa (10/8/2021) hari ini, Edy sudah tak ngantor lagi.
Pantauan
MURIANEWS, kantor Edy di kompleks Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara sepi. Hanya ada dua pegawai yang bertugas di sekretariat depan ruangan Edy.
Saat dihubungi, Edy mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dibebastugaskan. Pihaknya mendapatkan surat yang berisi pembebastugasan sementara dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Senin (9/8/2021) sore kemarin.
“Saya
enggak ngerti. Saya tadi sore kerja, rapat itu sampai 14.30 WIB. Saya menerima surat diantar oleh BKD. Intiya saya dibebastugaskan. Yaudah, berarti saya sudah tidak selaku sekda,” kata Edy melalui sambungan telepon, Selasa (10/8/2021) siang.
Edy menjelaskan, sejak lama dirinya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gubernur Jawa Tengah, dan sejumlah pihak. Dia dilaporkan dengan dugaan melakukan pelanggaran disiplin.
Edy mengaku sudah pernah diperiksa di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Bahkan, sudah ada jawaban dari KASN tentang pelaporan itu.
Tetapi, perkara yang disematkan kepadanya masih terus berlanjut. Buntutnya, kini dia dibebastugaskan sementara.
“Saya juga
enggak tahu. Ternyata
ujuk-ujuk ada pembebastugasan saya
enggak ngerti. Tapi yang dibuat dasar katanya mau diperiksa. Saya juga
enggak ngerti, mau diperiksa
kok, dibebastugaskan,” jelas Edy.
Hingga saat ini, edy menegaskan belum menerima surat pemeriksaan itu. Rencananya, Edy akan diperiksa oleh tim yang dibentuk oleh bupati Jepara dan gubernur Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran disiplin berat. “Sementara saya nunggu
aja,” imbuh Edy.
Baca: Sekda Jepara Dibebastugaskan oleh Bupati, Diperiksa Tim Khusus dari PemprovDitanya pelanggaran yang dilaporkan, Edy mengatakan tidak ada penjelasan kepada dirinya. Dulu, kata Edy, saat dilaporkan ke KASN, persoalannya karena dia tidak menindaklanjuti perintah bupati.Selain itu, selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Edy dinilai tidak memperjuangkan program bupati.“Di DPRD bisa ditanyakan. Kira-kira TAPD yang bersidang, yang berargumentasi itu siapa. Itu
kan, bisa dilihat. Tapi saya tidak apa-apa, katanya tidak memperjuangkan program pak bupati. Itu dulu pernah dilaporkan juga,” ungkap Edy.Pihaknya menyebut pelaporan itu sudah pada akhir tahun 2020 lalu. Kemudian, laporan demi laporan kepada KASN itu juga dilakukan setelahnya.“Saya ke KASN
kan, seharusnnya malah ngurus mungkin masalah mutasi atau apa. Yang ke sana itu malah pak bupati sama BKD. Saya heran,
enggak ada apa-apa tahu-tahu mengeluarkan itu,” tambahnya.Saat ini, Edy memilih sikap untuk memantau proses yang sedang ia hadapi. Edy juga masih menunggu surat pemanggilan pemeriksaan itu. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_232890" align="alignleft" width="880"]

Suasana kantor Sekda Jepara Edy Sujatmiko. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Sekertaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, akhirnya buka suara terkait pembebastugasan sementara dirinya dari jabatannya. Mulai Selasa (10/8/2021) hari ini, Edy sudah tak ngantor lagi.
Pantauan
MURIANEWS, kantor Edy di kompleks Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara sepi. Hanya ada dua pegawai yang bertugas di sekretariat depan ruangan Edy.
Saat dihubungi, Edy mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dibebastugaskan. Pihaknya mendapatkan surat yang berisi pembebastugasan sementara dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Senin (9/8/2021) sore kemarin.
“Saya
enggak ngerti. Saya tadi sore kerja, rapat itu sampai 14.30 WIB. Saya menerima surat diantar oleh BKD. Intiya saya dibebastugaskan. Yaudah, berarti saya sudah tidak selaku sekda,” kata Edy melalui sambungan telepon, Selasa (10/8/2021) siang.
Edy menjelaskan, sejak lama dirinya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gubernur Jawa Tengah, dan sejumlah pihak. Dia dilaporkan dengan dugaan melakukan pelanggaran disiplin.
Edy mengaku sudah pernah diperiksa di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Bahkan, sudah ada jawaban dari KASN tentang pelaporan itu.
Tetapi, perkara yang disematkan kepadanya masih terus berlanjut. Buntutnya, kini dia dibebastugaskan sementara.
“Saya juga
enggak tahu. Ternyata
ujuk-ujuk ada pembebastugasan saya
enggak ngerti. Tapi yang dibuat dasar katanya mau diperiksa. Saya juga
enggak ngerti, mau diperiksa
kok, dibebastugaskan,” jelas Edy.
Hingga saat ini, edy menegaskan belum menerima surat pemeriksaan itu. Rencananya, Edy akan diperiksa oleh tim yang dibentuk oleh bupati Jepara dan gubernur Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran disiplin berat. “Sementara saya nunggu
aja,” imbuh Edy.
Baca: Sekda Jepara Dibebastugaskan oleh Bupati, Diperiksa Tim Khusus dari Pemprov
Ditanya pelanggaran yang dilaporkan, Edy mengatakan tidak ada penjelasan kepada dirinya. Dulu, kata Edy, saat dilaporkan ke KASN, persoalannya karena dia tidak menindaklanjuti perintah bupati.
Selain itu, selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Edy dinilai tidak memperjuangkan program bupati.
“Di DPRD bisa ditanyakan. Kira-kira TAPD yang bersidang, yang berargumentasi itu siapa. Itu
kan, bisa dilihat. Tapi saya tidak apa-apa, katanya tidak memperjuangkan program pak bupati. Itu dulu pernah dilaporkan juga,” ungkap Edy.
Pihaknya menyebut pelaporan itu sudah pada akhir tahun 2020 lalu. Kemudian, laporan demi laporan kepada KASN itu juga dilakukan setelahnya.
“Saya ke KASN
kan, seharusnnya malah ngurus mungkin masalah mutasi atau apa. Yang ke sana itu malah pak bupati sama BKD. Saya heran,
enggak ada apa-apa tahu-tahu mengeluarkan itu,” tambahnya.
Saat ini, Edy memilih sikap untuk memantau proses yang sedang ia hadapi. Edy juga masih menunggu surat pemanggilan pemeriksaan itu.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha