Di Jepara Tarif Tes Antigen Sudah Turun Jadi Rp 150 Ribu, PCR Rp 495 Ribu
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 20 Agustus 2021 12:50:25
MURIANEWS, Jepara - Presiden Joko Widodo telah menurunkan tarif rapid test antigen dan
polymerase chain reaction (PCR). Mulai Kamis (19/8/2021) kemarin, rumah sakit di Jepara sudah mengikuti aturan baru terkait penurunan tarif itu.
Salah satunya di RSUD RA Kartini Jepara. Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD RA Kartini Nur Cholis mengatakan, sebelumnya tarif swab antigen masih di angka Rp 189 ribu.
“Setelah menghitung
unit cost yang lain, sekarang kita sudah turunkan menjadi Rp 150 ribu. Dari yang dulunya Rp 189 ribu,” kata Cholis, saat ditemui di RSUD RA Kartini, Jumat (20/8/2021).
Terkait dengan penurunan tarif itu, Cholis menegaskan tidak bisa sembarangan. Pihaknya tetap harus mengikuti aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Terutama dalam hal pembelian reagen atau bahan dasar tes.
Pihaknya menyebut, terdapat varian harga reagen. Antara lain Rp 35 ribu, Rp 89 ribu, dan Rp 100 ribu. Demi keamanan dan kualitas, Cholis memilih reagen yang harganya Rp 89 ribu.
Terkait dengan jumlah orang yang rapid test antigen, Cholis mengatakan dalam dua pekan terakhir jumlahnya menurun. Kondisi ini sangat berbeda dengan dua bulan lalu ketika angka kasus Covid-19 melonjak tinggi.
Terkait dengan jumlah orang yang rapid test antigen, Cholis mengatakan dalam dua pekan terakhir jumlahnya menurun. Kondisi ini sangat berbeda dengan dua bulan lalu ketika angka kasus Covid-19 melonjak tinggi.Untuk tes PCR, Cholis menyebut tarifnya juga turun menjadi Rp 495. Sebelumnya, tarifnya mencapai Rp 900 ribu.Saat tarifnya diturunkan, Cholis memastikan tidak ada fasilitas yang dikurangi. Pihaknya menyebut, pada dua pekan terakhir, jumlah orang yang melakukan tes PCR berkisar di angka 100 orang.“Kemarin saya menghitung
unit cost-nya, reagen dari sana memang ya, mepet sekali. Tapi tetap kita sesuai aturan. Kita tetap memberikan harga sesuai aturan. Tidak ada pengurangan di pelayanan. Jadi tetap saja,” ujar Cholis. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_234829" align="alignleft" width="880"]

Warga melihat tarif rapid test antigen dan tes PCR di RSUD RA Kartini Jepara yang belum mengalami penurunan. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Presiden Joko Widodo telah menurunkan tarif rapid test antigen dan
polymerase chain reaction (PCR). Mulai Kamis (19/8/2021) kemarin, rumah sakit di Jepara sudah mengikuti aturan baru terkait penurunan tarif itu.
Salah satunya di RSUD RA Kartini Jepara. Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD RA Kartini Nur Cholis mengatakan, sebelumnya tarif swab antigen masih di angka Rp 189 ribu.
“Setelah menghitung
unit cost yang lain, sekarang kita sudah turunkan menjadi Rp 150 ribu. Dari yang dulunya Rp 189 ribu,” kata Cholis, saat ditemui di RSUD RA Kartini, Jumat (20/8/2021).
Terkait dengan penurunan tarif itu, Cholis menegaskan tidak bisa sembarangan. Pihaknya tetap harus mengikuti aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Terutama dalam hal pembelian reagen atau bahan dasar tes.
Pihaknya menyebut, terdapat varian harga reagen. Antara lain Rp 35 ribu, Rp 89 ribu, dan Rp 100 ribu. Demi keamanan dan kualitas, Cholis memilih reagen yang harganya Rp 89 ribu.
Terkait dengan jumlah orang yang rapid test antigen, Cholis mengatakan dalam dua pekan terakhir jumlahnya menurun. Kondisi ini sangat berbeda dengan dua bulan lalu ketika angka kasus Covid-19 melonjak tinggi.
Untuk tes PCR, Cholis menyebut tarifnya juga turun menjadi Rp 495. Sebelumnya, tarifnya mencapai Rp 900 ribu.
Saat tarifnya diturunkan, Cholis memastikan tidak ada fasilitas yang dikurangi. Pihaknya menyebut, pada dua pekan terakhir, jumlah orang yang melakukan tes PCR berkisar di angka 100 orang.
“Kemarin saya menghitung
unit cost-nya, reagen dari sana memang ya, mepet sekali. Tapi tetap kita sesuai aturan. Kita tetap memberikan harga sesuai aturan. Tidak ada pengurangan di pelayanan. Jadi tetap saja,” ujar Cholis.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha