Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jepara menimbulkan masalah ekonomi secara mendasar. Di Jepara, angka kemiskinan meningkat sebesar 0,51 persen pada tahun 2020.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara, angka kemiskinan periode September 2020 menunjukkan ada kenaikan sebesar 0,51 persen. Atau naik menjadi 7,17 persen di tahun 2020 dari sebelumya sebesar 6,66 persen.

Jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan dari 83.500 jiwa menjadi 91.140 jiwa di tahun 2020.

Peningkatan jumlah penduduk miskin disebabkan antara lain adanya pembatasan sosial berskala besar yang menganggu aktivitas perekonomian masyarakat dan berdampak pada perubahan pendapatan masyarakat.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, penurunan kemiskinan merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan oleh lintas sektor. Dari sisi kelembagaan telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD) yang di tahun 2021 ini telah dilakukan  penyelarasan berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

“Kami sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan angka kemiskinan,” kata Andi, Jumat (17/9/2021).

Baca: Datang ke Kamar Kartini, Menteri Desa Bahas Pengentasan Kemiskinan
Baca: Datang ke Kamar Kartini, Menteri Desa Bahas Pengentasan KemiskinanIa menyebut ada empat strategi untuk menanggulangi kemiskinan di Jepara. Yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Pemerintah melakukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan bantuan langsung.Strategi kedua yaitu meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Misalnya melalui pola pelatihan kewirausahaan.Andi juga melakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil. Selain itu, pemerintah juga melakukan sinergitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.“Strategi ini dilakukan melalui sinergitas dokumen perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasinya. Juga pengembangan kemitraan dengan melibatkan stake holders lain,” pungkasnya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler