Basis Pemilih Baru Kalangan Pelajar di Jepara Mulai Dipetakan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 22 September 2021 15:25:00
MURIANEWS, Jepara - Pemilih baru di Kabupaten Jepara mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih potensi jumlah pemilih baru juga cukup besar pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU Jepara menjadikan potensi pemilih baru ini sebagai salah satu fokus dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), sekaligus berusaha mengedukasinya dengan pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi.
KPU menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II untuk mendata dan memetakan pemilih baru dari kalangan pelajar.
Berdasarkan data yang ada di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, di Kabupaten Jepara terdapat satu Sekolah Luas Biasa (SLB) negeri dengan 409 peserta didik, 10 SMA negeri dan 13 SMA swasta dengan 12.486 peserta didik.
Selain itu juga ada sembilan SMK negeri dan 40 SMK swasta dengan 21.541 peserta didik. Mereka duduk di kelas 10-12.
Jika pada 2021 ini usia mereka rata-rata 15-17 tahun, maka pada Pemilu 2024 mendatang mereka akan menjadi pemilih baru.
Jumlah itu belum termasuk pelajar dari madrasah aliyah (MA) negeri/swasta di Kabupaten Jepara di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Yang pada 2021 ini jumlahnya lebih dari 14.000 peserta didik.
Jumlah itu belum termasuk pelajar dari madrasah aliyah (MA) negeri/swasta di Kabupaten Jepara di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Yang pada 2021 ini jumlahnya lebih dari 14.000 peserta didik.Komisioner KPU Jepara Muntoko mengatakan, untuk 2021 ini KPU akan fokus mendata para peserta didik yang sudah berusia 17 tahun ke dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan 2021. Mereka yang kini berusia masih 16 tahun, bisa menjadi agenda pemutakhiran untuk tahun berikutnya.‘’Prinsipnya kami berterima kasih kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang siap bekerja sama terkait pemenuhan hak siswa untuk didata sebagai pemilih, sebagai hak yang dijamin konstitusi,’’ kata Muntoko.Sementara itu, Komisioner KPU Jepara yang lain, Muhammadun mengatakan, menjadi pemilih baru akan menjadi pengalaman pertama bagi mereka pada 2024 mendatang. Sebelum memberikan hak pilih mereka perlu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait demokrasi.”Kami berharap mereka akan menjadi pemilih yang cerdas. Mereka akan menjadi harapan akan kehidupan demokrasi yang sehat. Mereka tak hanya memiliki hak untuk memilih, namun juga dipilih dalam pemilu maupun pemilihan,’’ kata Muhammadun. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_241381" align="alignleft" width="1280"]

KPU Jepara berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Wilayah II tentang pendataan pemilih baru. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Pemilih baru di Kabupaten Jepara mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih potensi jumlah pemilih baru juga cukup besar pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU Jepara menjadikan potensi pemilih baru ini sebagai salah satu fokus dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), sekaligus berusaha mengedukasinya dengan pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi.
KPU menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II untuk mendata dan memetakan pemilih baru dari kalangan pelajar.
Berdasarkan data yang ada di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, di Kabupaten Jepara terdapat satu Sekolah Luas Biasa (SLB) negeri dengan 409 peserta didik, 10 SMA negeri dan 13 SMA swasta dengan 12.486 peserta didik.
Selain itu juga ada sembilan SMK negeri dan 40 SMK swasta dengan 21.541 peserta didik. Mereka duduk di kelas 10-12.
Jika pada 2021 ini usia mereka rata-rata 15-17 tahun, maka pada Pemilu 2024 mendatang mereka akan menjadi pemilih baru.
Jumlah itu belum termasuk pelajar dari madrasah aliyah (MA) negeri/swasta di Kabupaten Jepara di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Yang pada 2021 ini jumlahnya lebih dari 14.000 peserta didik.
Komisioner KPU Jepara Muntoko mengatakan, untuk 2021 ini KPU akan fokus mendata para peserta didik yang sudah berusia 17 tahun ke dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan 2021. Mereka yang kini berusia masih 16 tahun, bisa menjadi agenda pemutakhiran untuk tahun berikutnya.
‘’Prinsipnya kami berterima kasih kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang siap bekerja sama terkait pemenuhan hak siswa untuk didata sebagai pemilih, sebagai hak yang dijamin konstitusi,’’ kata Muntoko.
Sementara itu, Komisioner KPU Jepara yang lain, Muhammadun mengatakan, menjadi pemilih baru akan menjadi pengalaman pertama bagi mereka pada 2024 mendatang. Sebelum memberikan hak pilih mereka perlu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait demokrasi.
”Kami berharap mereka akan menjadi pemilih yang cerdas. Mereka akan menjadi harapan akan kehidupan demokrasi yang sehat. Mereka tak hanya memiliki hak untuk memilih, namun juga dipilih dalam pemilu maupun pemilihan,’’ kata Muhammadun.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha