PBB yang Dibayar Warga Jepara Sudah Terkumpul Rp 108,97 Miliar
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 1 Oktober 2021 16:17:40
MURIANEWS, Jepara – Kepatuhan masyarakat Jepara membayar pajak masih tinggi meski di masa pandemu. Tercatat sampai kini, capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sudah terkumpul Rp 108,97 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, menyebut, penerimaan pajak daerah ini justru mengalami kenaikan hampir 20 persen dari tahun lalu.
“Pelunasan PBB P2 periode 1 Januari 2021 sampai 15 Agustus 2021, sebesar Rp 108,97 miliar atau naik Rp 17,8 miliar dibanding periode yang sama tahun 2020. Kenaikan itu setara 19,61 persen,” kata Ronji, Jumat (1/10/2021).
Ronji menyampaikan, sepanjang 1 Januari hingga 15 Agustus 2020, realisasi PBB P2 yang berhasil dihimpun BPKAD Kabupaten Jepara hanya sebesar Rp 91,1 miliar.
Semakin tingginya penghimpunan PBB P2 ini menurut Ronji, diapresiasi dengan hadiah undian untuk para wajib pajak PBB P2. Wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah yang membayar pajaknya pada periode 1 Januari hingga 15 Desember tahun berjalan.
Hadiah utama satu unit sepeda motor diundi untuk seluruh wajib pajak PBB P2 di wilayah Kabupaten Jepara. Hadiah lain berupa 16 unit TV pintar 32 inci, disediakan masing-masing 1 unit di setiap kecamatan.Dalam penarikan undian yang dilakukan Bupati Dian Kristiandi, hadiah utama dimenangkan oleh Munipah, warga Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan.“Ini akan memudahkan kami dalam rangka mengejar target pajak daerah. Undian ini saya harap menjadi dorongan bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak,” kata Dian Kristiandi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_243255" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan hadiah kepatuhan bayar pajak. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Kepatuhan masyarakat Jepara membayar pajak masih tinggi meski di masa pandemu. Tercatat sampai kini, capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sudah terkumpul Rp 108,97 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, menyebut, penerimaan pajak daerah ini justru mengalami kenaikan hampir 20 persen dari tahun lalu.
“Pelunasan PBB P2 periode 1 Januari 2021 sampai 15 Agustus 2021, sebesar Rp 108,97 miliar atau naik Rp 17,8 miliar dibanding periode yang sama tahun 2020. Kenaikan itu setara 19,61 persen,” kata Ronji, Jumat (1/10/2021).
Ronji menyampaikan, sepanjang 1 Januari hingga 15 Agustus 2020, realisasi PBB P2 yang berhasil dihimpun BPKAD Kabupaten Jepara hanya sebesar Rp 91,1 miliar.
Semakin tingginya penghimpunan PBB P2 ini menurut Ronji, diapresiasi dengan hadiah undian untuk para wajib pajak PBB P2. Wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah yang membayar pajaknya pada periode 1 Januari hingga 15 Desember tahun berjalan.
Hadiah utama satu unit sepeda motor diundi untuk seluruh wajib pajak PBB P2 di wilayah Kabupaten Jepara. Hadiah lain berupa 16 unit TV pintar 32 inci, disediakan masing-masing 1 unit di setiap kecamatan.
Dalam penarikan undian yang dilakukan Bupati Dian Kristiandi, hadiah utama dimenangkan oleh Munipah, warga Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan.
“Ini akan memudahkan kami dalam rangka mengejar target pajak daerah. Undian ini saya harap menjadi dorongan bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak,” kata Dian Kristiandi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha