Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah memasang target capaian vaksinasi selesai 50 persen pada Oktober 2021 ini. Namun butuh keajabaian untuk mencapai target itu, dengan siswa waktu yang ada.

Karena capaian vaksinasi dosis pertama di kabupaten ini baru menyentuh 41 persen. Padahal target itu dipasang untuk menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang saat ini Jepara masih masuk level tiga.

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten (Sekdin DKK) Jepara, Muh Ali, mengakui bahwa untuk mecapai target 50 persen di akhir bulan ini cukup sulit.

Mengingat, tinggal dua hari ini bulan Oktober berakhir. Sedangkan, biasanya DKK melakukan vaksinasi pada hari kerja.

“Saat ini capaian kita sudah di angka sekitar 41-an persen untuk dosis pertama. Yang dosis kedua baru sekitar 21-an persen,” kata Muh Ali, Sabtu (30/10/2021).

Terkait dengan melesetnya target itu, Muh Ali menegaskan itu bukan karena ketidaksigapan Jepara dalam menjalankan vaksinasi. Tetapi karena faktor stok vaksin yang memang sangat terbatas.

Baca: Gara-Gara Ini Grobogan Bakal Anteng di Level 3

Beberapa hari lalu, pihaknya menerima 100 ribu dosis vaksin Covid-19. Untuk menghabiskan vaksin tersebut, setidaknya butuh waktu minimal sepekan atau sampai sepuluh hari.
Beberapa hari lalu, pihaknya menerima 100 ribu dosis vaksin Covid-19. Untuk menghabiskan vaksin tersebut, setidaknya butuh waktu minimal sepekan atau sampai sepuluh hari.“100 ribu dosis vaksin itu bisa kita selesaikan dalam seminggu atau paling lama sepuluh hari. Jadi kira-kira ya, sepekan lagi kita bisa capai 50 persen,” ujarnya.Baca: Kades di Jepara Diduga Setrum Selingkuhan IstriMeski demikian, lajut Muh Ali, dropping 100 ribu dosis vaksin itu dipastikan masih akan kurang untuk mencapai 50 persen. Sebab, setidaknya masih butuh 200 ribu dosis vaksin untuk mecapai 50 persen dari total target sebanyak 922.450 jiwa.“Sedangkan kita hanya punya sekitar 125 ribu dosis vaksin sekarang. Padahal paling tidak harus ada 200 ribu dosis,” terang Ali.Terkait dengan jumlah vaksin yang didropping ke Jepara, Muh Ali menjelaskan bahwa itu hak prerogratif pemerintah pusat dan provinsi. Sedangkan, Pemkab Jepara hanya pasif dengan menerima berapapun yang diberikan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler