Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak di usia 6-11 tahun. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum bisa menjalankan vaksinasi bagi anak usia tersebut dalam waktu dekat.
, Mudrikatun, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut. Meski demikian, pihaknya menilai bahwa pelaksanaannya belum bisa dilaksanakan sesegera mungkin.
"Informasinya kan, baru kemarin. Kabarnya pakai vaksin jenis Sinovac. Masalahnya, barangnya (Vaksin Sinovac, red) tidak ada," kata Mudrikatun, Selasa (2/11/2021) saat ditemui di Puskesmas Mlonggo, Jepara.
Mudrikatun menegaskan, pihaknya siap untuk menjalankan vaksinasi anak tersebut. Untuk itu, sejak kemarin, pihaknya langsung meminta para Puskesmas-puskesmas untuk menyetorkan data anak usia 6-11 tahun untuk didata menjadi target vaksinasi.
"Ini sudah saya minta setor data. Seluruh Puskesmas di Jepara. Tapi belum dikirim. Soalnya mereka juga sedang memvalidasi ulang supaya angkanya pasti," ujarnya.
Untuk menyukseskan vaksinasi tersebut, Mudrikatun berencana untuk menurunkan para tenaga kesehatan (nakes) di semua fasilitas kesehatan langsung ke sekolah-sekolah. Sebab, menurutnya, strategi itu cukup dimungkinkan akan sangat efektif.Mudrikatun menyadari bahwa, pastinya pemerintah pusat atau provinsi akan mengejar-ngejar capaian vaksinasi Covid-19 di kalangan anak usia 6-11 tahun. Sebab, melihat dari yang sudah-sudah, pemerintah Jepara selalu dikejar-kejar capaian vaksinasinya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_225030" align="alignnone" width="1280"]

Vaksin Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak di usia 6-11 tahun. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum bisa menjalankan vaksinasi bagi anak usia tersebut dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Jepara, Mudrikatun, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut. Meski demikian, pihaknya menilai bahwa pelaksanaannya belum bisa dilaksanakan sesegera mungkin.
"Informasinya kan, baru kemarin. Kabarnya pakai vaksin jenis Sinovac. Masalahnya, barangnya (Vaksin Sinovac, red) tidak ada," kata Mudrikatun, Selasa (2/11/2021) saat ditemui di Puskesmas Mlonggo, Jepara.
Baca: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Mudrikatun menegaskan, pihaknya siap untuk menjalankan vaksinasi anak tersebut. Untuk itu, sejak kemarin, pihaknya langsung meminta para Puskesmas-puskesmas untuk menyetorkan data anak usia 6-11 tahun untuk didata menjadi target vaksinasi.
"Ini sudah saya minta setor data. Seluruh Puskesmas di Jepara. Tapi belum dikirim. Soalnya mereka juga sedang memvalidasi ulang supaya angkanya pasti," ujarnya.
Baca: Sinovac Boleh untuk Anak 6-11 Tahun, Kudus Pilih Lakukan Ini
Untuk menyukseskan vaksinasi tersebut, Mudrikatun berencana untuk menurunkan para tenaga kesehatan (nakes) di semua fasilitas kesehatan langsung ke sekolah-sekolah. Sebab, menurutnya, strategi itu cukup dimungkinkan akan sangat efektif.
Mudrikatun menyadari bahwa, pastinya pemerintah pusat atau provinsi akan mengejar-ngejar capaian vaksinasi Covid-19 di kalangan anak usia 6-11 tahun. Sebab, melihat dari yang sudah-sudah, pemerintah Jepara selalu dikejar-kejar capaian vaksinasinya.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha