Dikejar Hujan, Proyek Fisik di Jepara Diklaim Tinggal Finishing
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 15 November 2021 14:36:06
MURIANEWS, Jepara - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara mempercepat pengerjaan proyek-proyek fisik. Ini mengingat Kota Ukir sudah mulai diguyur hujan dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyebut, rata-rata pengerjaan proyek-proyek fisik itu mencapai 91,30 persen.
Rinciannya, di bidang bina marga progres pengerjaannya sudah 85,89 persen, di bidang Cipta Karya 90 persen, dan di bidang pengairan sudah mencapai 98 persen.
“Mudah-mudahan bisa (selesai di bulan Desember 2021, red). Pekerjaan rata-rata tinggal finishing,” kata Ary, Senin (15/11/2021).
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda)
Jepara Edy Sudjatmiko menyebut, jikapun ada keterlambatan pada proyek-proyek tertentu, itu rata-rata disebabkan adanya keterlambatan transfer anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saya juga pantau, misalkan ada yang progresnya sedikit, saya minta untuk segera diselesaikan,” ujarnya.
Baca: Satwa Dilindungi Banyak Ditemukan di Rumah Warga Jepara
Baca: Satwa Dilindungi Banyak Ditemukan di Rumah Warga JeparaBila sampai akhir tahun 2021 ini terdapat proyek yang belum selesai, lanjut Edy, pelaksana pekerjaan atau pemegang proyek akan diberikan sanksi. Sanksi itu bisa berupa denda akibat keterlambatan dari rentan waktu pengerjaan di kontrak awal.Edy menyebut, batas akhir pengerjaan proyek tidaklah berada di tanggal yang sama. Tetapi, secara keseluruhan proyek, pemerintah sudah memberikan batas waktu sampai akhir Desember 2021.“Tapi saya rasa, di sisa waktu ini, pekerjaan-pekerjaan bisa cepat selesai. Misalnya pengaspalan dengan hotmix, itu
kan seminggu misalnya digelar bisa selesai. Kalau tidak selesai bisa didenda, atau bahkan sampai di-
blacklist,” tandas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_252761" align="alignleft" width="1280"]

Kondisi proyek pengerjaan jalan di jalur Mayong-Jebol Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara mempercepat pengerjaan proyek-proyek fisik. Ini mengingat Kota Ukir sudah mulai diguyur hujan dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyebut, rata-rata pengerjaan proyek-proyek fisik itu mencapai 91,30 persen.
Rinciannya, di bidang bina marga progres pengerjaannya sudah 85,89 persen, di bidang Cipta Karya 90 persen, dan di bidang pengairan sudah mencapai 98 persen.
“Mudah-mudahan bisa (selesai di bulan Desember 2021, red). Pekerjaan rata-rata tinggal finishing,” kata Ary, Senin (15/11/2021).
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda)
Jepara Edy Sudjatmiko menyebut, jikapun ada keterlambatan pada proyek-proyek tertentu, itu rata-rata disebabkan adanya keterlambatan transfer anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saya juga pantau, misalkan ada yang progresnya sedikit, saya minta untuk segera diselesaikan,” ujarnya.
Baca: Satwa Dilindungi Banyak Ditemukan di Rumah Warga Jepara
Bila sampai akhir tahun 2021 ini terdapat proyek yang belum selesai, lanjut Edy, pelaksana pekerjaan atau pemegang proyek akan diberikan sanksi. Sanksi itu bisa berupa denda akibat keterlambatan dari rentan waktu pengerjaan di kontrak awal.
Edy menyebut, batas akhir pengerjaan proyek tidaklah berada di tanggal yang sama. Tetapi, secara keseluruhan proyek, pemerintah sudah memberikan batas waktu sampai akhir Desember 2021.
“Tapi saya rasa, di sisa waktu ini, pekerjaan-pekerjaan bisa cepat selesai. Misalnya pengaspalan dengan hotmix, itu
kan seminggu misalnya digelar bisa selesai. Kalau tidak selesai bisa didenda, atau bahkan sampai di-
blacklist,” tandas Edy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha