Buruh Pabrik Jepara Keluhkan Fasilitas Ibu Menyusui
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 27 November 2021 11:46:36
MURIANEWS, Jepara - Buruh di Kabupaten Jepara tak hanya menuntut upah yang layak bagi mereka. Melainkan juga menuntut adanya fasilitas yang mumpuni bagi buruh perempuan yang sedang masa menyusui.
Hal itu disampaikan oleh Murdianto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), saat beraudiensi dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara baru-baru ini.
Sejauh ini, Murdianto mendapatkan keluhan dari para buruh terkait fasilitas untuk ibu hamil atau sedang menyusui. Para buruh perempuan mengeluh karena minimnya ruang khusus untuk mereka.
“Fasilitas ibu hamil dan menyusui itu sangat minim di perusahaan. Kasihan sekali
kan, mereka yang mestinya sudah waktunya memerah ASI menjadi tidak bisa maksimal. Rata-rata malah mereka memerahnya di kamar mandi dan tempat-tempat yang tidak higenis,” kata Murdianto.
Baca: Demo Buruh Jepara Tak Dapatkan Hasil MemuaskanSelain fasilitas ibu hamil dan menyusui, Murdianto juga mengungkapkan bahwa fasilitas tempat ibadah di perusahaan juga minim. Akibatnya, para buruh harus berbagi waktu dan tempat dengan buruh lain. Yang itu justru membuat ketidakefektifan waktu istirahat atau bekerja.
“Mestinya perushaan tidak boleh abai dengan fasilitas yang menjadi kewajiban moral bagi mereka,” imbuh Murdianto.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, menegaskan akan segera membantu mengomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak perusahaan dan pemerintah.
Baca: Bupati Jepara Dihadiahi Pocong, Buruh Sindir Gak Bisa Beli Celana DalamSebab, terkait dengan tempat ibadah, fasilitas ibu hamil atau menyusui itu menjadi kebutuhan paling mendasar bagi para buruh.Selain persoalan fasilitas buruh, Nur Hidayat juga mengusulkan adanya pembentukan lembaga bantuan hukum bagi para buruh. Lembaga itu sangat penting ketika buruh tersandung kasus yang harus diselesaikan secara hukum.“Kami berharap para serikat buruh segera membuat lembaga bantuan hukum untuk mendampingi buruh. Di kampus Unisnu Jepara misalnya, ada LBH (lembaga bantuan hukum, red). Dan mestinya, buruh harus didampingi secara gratis,” pungkas Nur Hidayat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_255045" align="alignleft" width="1280"]

Para buruh perempuan sedang makan siang di kantin salah satu pabrik di Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Buruh di Kabupaten Jepara tak hanya menuntut upah yang layak bagi mereka. Melainkan juga menuntut adanya fasilitas yang mumpuni bagi buruh perempuan yang sedang masa menyusui.
Hal itu disampaikan oleh Murdianto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), saat beraudiensi dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara baru-baru ini.
Sejauh ini, Murdianto mendapatkan keluhan dari para buruh terkait fasilitas untuk ibu hamil atau sedang menyusui. Para buruh perempuan mengeluh karena minimnya ruang khusus untuk mereka.
“Fasilitas ibu hamil dan menyusui itu sangat minim di perusahaan. Kasihan sekali
kan, mereka yang mestinya sudah waktunya memerah ASI menjadi tidak bisa maksimal. Rata-rata malah mereka memerahnya di kamar mandi dan tempat-tempat yang tidak higenis,” kata Murdianto.
Baca: Demo Buruh Jepara Tak Dapatkan Hasil Memuaskan
Selain fasilitas ibu hamil dan menyusui, Murdianto juga mengungkapkan bahwa fasilitas tempat ibadah di perusahaan juga minim. Akibatnya, para buruh harus berbagi waktu dan tempat dengan buruh lain. Yang itu justru membuat ketidakefektifan waktu istirahat atau bekerja.
“Mestinya perushaan tidak boleh abai dengan fasilitas yang menjadi kewajiban moral bagi mereka,” imbuh Murdianto.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, menegaskan akan segera membantu mengomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak perusahaan dan pemerintah.
Baca: Bupati Jepara Dihadiahi Pocong, Buruh Sindir Gak Bisa Beli Celana Dalam
Sebab, terkait dengan tempat ibadah, fasilitas ibu hamil atau menyusui itu menjadi kebutuhan paling mendasar bagi para buruh.
Selain persoalan fasilitas buruh, Nur Hidayat juga mengusulkan adanya pembentukan lembaga bantuan hukum bagi para buruh. Lembaga itu sangat penting ketika buruh tersandung kasus yang harus diselesaikan secara hukum.
“Kami berharap para serikat buruh segera membuat lembaga bantuan hukum untuk mendampingi buruh. Di kampus Unisnu Jepara misalnya, ada LBH (lembaga bantuan hukum, red). Dan mestinya, buruh harus didampingi secara gratis,” pungkas Nur Hidayat.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha