Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Sebanyak 21.197 warga Kota Ukir Jepara dinyatakan tidak lagi menjadi peserta Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penonaktifan ini dilatarbelakangi gagalnya verifikasi dan validasi (verval) ulang.

Sebelumnya, pada September 2021 lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengeluarkan 39.661 peserta JKN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diberi tenggat waktu verval ulang sampai tanggal 12 November 2021 lalu.

Selama verval ulang itu, peserta nonaktif tak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis yang dibiayai negara.

Diketahui, pemerintah pusat menyubsidi masyarakat miskin yang terdaftar dalam program tersebut. Pelayanan kesehatan mereka dibiayai negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Isdiyanto Koesworo, menyebut dalam tenggat waktu tersebut pihaknya hanya mampu memverval ulang sebanyak 18.464 peserta.

Baca: Puluhan Ribu Warga Jepara Dinonaktifkan dari JKN

Sedangkan, sebanyak 21.197 peserta lainnya tidak bisa diverval ulang. Sedangkan 2.037 peserta lainnya dinyatakan dihapus.

“Yang dihapus itu karena sudah meninggal atau pindah alamat,” kata Anto, Selasa (30/11/2021).Soal peserta yang gagal diverval, Anto mengusulkannya Kembali menjadi peserta baru. Alasannya, rata-rata peserta yang dinonaktifkan Kemensos tersebut karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Sejauh ini, Anto sudah mengusulkan warga Jepara sebanyak 22.524 jiwa. Jumlah itu lebih banyak karena ditambah dengan warga lain yang belum pernah diusulkan kepada DTKS.Untuk pengusulan ini, Anto tidak diberi batasan atau tenggat waktu. Jadi, setiap bulan bisa saja pihaknya mengajukan peserta baru.“Kita terus berusaha. Yang tidak lolos verval kita daftarkan ulang menjadi peserta baru.Setiap bulan bisa usul. Tapi soal keputusan, itu di tangan Kemensos,” terang Anto. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar