Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menilai sistem pendataan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih carut-marut. Untuk itu, pemerintah daerah diminta untuk memperbaiki lagi sistem pendataan.

Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat mengatakan, pendataan yang dilakukan, utamanya masyarakat miskin, masih menjadi persoalan serius. Akibatnya, ketika ada program bantuan sosial banyak yang salah sasaran.

Buruknya pendataan umumnya terlihat saat ada distribusi program-program bantuan pemerintah. Dalam hal ini, secara khusus, Nur Hidayat menyoroti kinerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).

“Misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), itu tidak sedikit yang salah sasaran. Orang miskin banyak yang tidak dapat, justru orang yang dapat. Banyak kasus seperti ini yang terjadi,” kata Nur Hidayat, Senin (6/12/2021).

Nur Hidayat menilai petugas pendataan yang ada di tingkat desa tidak rutin melakukan update atau pembaharuan data penduduk miskin.

Padahal, mereka memiliki tugas yang menjadi ujung tombak dalam proses pendataan. Kemudian, data-data tersebutlah yang menjadi dasar penentuan kebijakan pemerintah.

Nur Hidayat juga menyoroti adanya penghapusan kepesertaan masyarakat miskin Jepara pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di mana biaya kesehatan peserta dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca: 21 Ribu Warga Miskin Jepara Tercoret dari Program JKN
Baca: 21 Ribu Warga Miskin Jepara Tercoret dari Program JKNDiberitakan sebelumnya, sebanyak 21.197 warga Kota Ukir dinyatakan tidak lagi menjadi peserta Program Bantuan Iuran (PBI) JKN. Penonaktifan ini dilatarbelakangi gagalnya verifikasi dan validasi (verval) ulang.Sebelum itu, pada September 2021 lalu, Kementrian Sosial (Kemensos) RI mengeluarkan 39.661 peserta JKN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diberi tenggat waktu verval ulang sampai tanggal 12 November 2021 lalu.Selama verval ulang itu, peserta non aktif tak bisa mendapatkan layanan Kesehatan gratis yang dibiayai negara.Mendasarkan pada kasus itu, Nur Hidayat meminta kepada pendampung atau operator desa lebih giat lagi dalam memperbarui data. Sebab, mereka lah yang memahami betul kondisi riil masyarakat desa.“Yang saya harapkan, pendamping desa selalu update data. Karena data itu sifatnya bergerak dinamis. Ada yang sudah meninggal, pindah domisili, atau yang dulunya miskin sekarang sudah kaya, atau sebaliknya,” tandas Nur Hidayat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler