Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memiliki beberapa fasilitas panggung hiburan. Namun, sejauh ini fasilitas tersebut jarang digunakan.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno, meminta keberadaan panggung hiburan di objek wisata dimaksimalkan. Seperti untuk pertunjukan pentas hibran.

Selain dapat dijadikan ruang berekspresi bagi seniman juga bisa menambah pemasukan pemerintah daerah.

“Saat menerima audiensi teman-teman PAMMI (Persatun Artis Musik Melayu Indonesia, red) ada beberapa yang saya sampaikan. Di antaranya soal keberadaan panggung di objek wisata. Dalam waktu dekat Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, red) akan kami panggil,” ujar Pratikno Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut Pratikno menyampaikan, memaksimalkan keberadaan panggung hiburan di objek wisata dapat dimulai ketika kasus perkembangan dan penularan covid-19 dapat terkendali.

Saat ini, terdapat dua panggung hiburan yang dimiliki pemerintah kabupaten. Yaitu satu panggung di objek wisata Pantai Kartini dan di kawasan Stadion Gelora Bumi Katini (SGBK).

“Sayang kalau sudah dibuat mahal-mahal tapi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Dan itu (panggung) bisa dipakai teman-teman musik untuk tampil,” imbuh Pratikno.Terkait permasalahan yang disampaikan PAMMI, soal perhatian pemerintah daerah terhadap PAMMI, Pratikno menyarakan agar pelaku seni musik dangdut di Kota Ukir membentuk lembaga berbadan hukum. “Kalau berbadan hukum kami usahakan untuk bisa membantu,” ujar Pratikno.Sementara itu, Ketua PAMMI Kabupaten Jepara, Lukito, mengatakan sampai saat ini organisasi yang dipimpinnya tak tersentuh bantuan dari pemerintah daerah.Selain mewadahi artis musik dangdut, PAMMI di Jepara juga menaungi organisasi musisi dangdut. Juga pekerja diindustri hiburan musik dangdut.“Kami ini sudah ada lama di Jepara, tapi sampai sekaran belum pernah mendapat bantuan seperti organisasi-organisasi lainnya,” kata Lukito yang memiliki nama panggung Mister Black.Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler