Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pada tahun 2022 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengucurkan anggaran senilai Rp 9 miliar. Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada RT, RW, modin dan imam masjid di seluruh wilayah Jepara.

Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Sunarto, Kamis (9/12/2021). Pihaknya memastikan anggaran tersebut sudah siap dibagikan pada tahun depan.

“November kemarin sidah di-dok (diputuskan di rapat paripurna DPRD Jepara, red) Rp 9 miliar. Itu dialokasikan untuk fasilitasi RT, RW, Modin, dan imam masjid se-Jepara,” kata Sunarto.

Baca: Bupati Jepara Ancam Tutup Sekolah yang Tahan Ijazah

Ia mengungkapkan, penganggaran tersebut sebelumnya diusulkan oleh Bupati Jepara. Alasannya untuk menambah kesejahteraan atas tugas-tugas yang sudah mereka laksanakan di masyarakat tingkat paling bawah.

Pihaknya menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan ditransfer ke kas desa masing-masing. Sehingga, yang bisa melakukan pencairan hanya pihak desa setempat.

Baca: Lahan Kritis di Jepara Luasnya Capai 5.800 HektareSejauh ini, beberapa pemerintah desa sudah menganggarkan sendiri melalui Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Namun, nilainya berbeda-neda tiap desa. Ada yang satu bulan Rp 100 ribu, ada pula desa yang menganggarkan Rp 250 ribu per bulan."Harapannya kinerja mereka bisa lebih maksimal. Meskipun hanya sedikit nominalnya, paling tidak itu bisa membantu mereka," pungkas Sunarto. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler