Bupati Jepara Perketat Penjagaan Kafe dengan Live Music
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 Desember 2021 15:35:25
MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tak mau kecolongan lagi dengan adanya kerumunan yang tanpa batasan. pemerintah daerah akan memperketat kerumunan-kerumunan.
Terlebih sebelummnya terjadi tawuran di kafe Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan. Belakangan diketahui di kafe tersebut kerap ada live musik.
Peristiwa tawuran di salah satu kafe di sangat disayangkan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi.
“Kejadian (tawuran di kafe, red) itu sangat saya sayangkan. Kita sudah beri sedikit kelonggaran malah terjadi seperti itu,” kata Andi, saat jumpa pers, Selasa 14 Desember 2021.
Untuk itu, pihakya akan berkolaborasi dengan pihak kemananan untuk menurunkan personel. Penjagaan terutama dilakukan di kafe-kafe yang sering menggelar live music dan mengundang kerumunan tanpa batasan.
Baca: Tawuran di Jepara Viral, Polisi Cari Para PelakuTak hanya di kafe-kafe, pemerintah daerah juga akan melakukan pengetatan di kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Ada sejumlah skenario lain yang disiapkan untuk menekan kerumunan di Jepara. Seperti menutup Alun-Alun Jepara pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022, pembatasan pengunjung tempat wisata maksimal 75 persen, atau pelarangan kerumunan di jalan raya dan fasilitas umum.
Baca: Kafe Tempat Tawuran di Jepara Ditutup SementaraPemerintah juga melarang adanya even-event di pusat perbelanjaan dan mal. Kecuali even-even tersebut merupakan pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).“Kalau nanti di tempat wisata sudah tercapai batas 75 persen, pengunjung lainnya tidak boleh masuk. Kami akan siagakan personel keamanan, seperti Satpol PP di tempat-tempat wisata dan fasilitas umum,” jelas Andi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_236192" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Jepara Dian Kristiandi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tak mau kecolongan lagi dengan adanya kerumunan yang tanpa batasan. pemerintah daerah akan memperketat kerumunan-kerumunan.
Terlebih sebelummnya terjadi tawuran di kafe Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan. Belakangan diketahui di kafe tersebut kerap ada live musik.
Peristiwa tawuran di salah satu kafe di sangat disayangkan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi.
“Kejadian (tawuran di kafe, red) itu sangat saya sayangkan. Kita sudah beri sedikit kelonggaran malah terjadi seperti itu,” kata Andi, saat jumpa pers, Selasa 14 Desember 2021.
Untuk itu, pihakya akan berkolaborasi dengan pihak kemananan untuk menurunkan personel. Penjagaan terutama dilakukan di kafe-kafe yang sering menggelar live music dan mengundang kerumunan tanpa batasan.
Baca: Tawuran di Jepara Viral, Polisi Cari Para Pelaku
Tak hanya di kafe-kafe, pemerintah daerah juga akan melakukan pengetatan di kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Ada sejumlah skenario lain yang disiapkan untuk menekan kerumunan di Jepara. Seperti menutup Alun-Alun Jepara pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022, pembatasan pengunjung tempat wisata maksimal 75 persen, atau pelarangan kerumunan di jalan raya dan fasilitas umum.
Baca: Kafe Tempat Tawuran di Jepara Ditutup Sementara
Pemerintah juga melarang adanya even-event di pusat perbelanjaan dan mal. Kecuali even-even tersebut merupakan pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kalau nanti di tempat wisata sudah tercapai batas 75 persen, pengunjung lainnya tidak boleh masuk. Kami akan siagakan personel keamanan, seperti Satpol PP di tempat-tempat wisata dan fasilitas umum,” jelas Andi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha