Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengaku belum bisa mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, pemerintah akan berupaya mengoptimalkannya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Rabu 15 Desember 2021. Andi tak menampik bahwa masih ada fasilitas umum yang belum dilengkapi dengan aplikasi tersebut.

“Kenyataannya memang belum semuanya ya. Tapi ini kami segera komunikasikan kepada pihak-pihak terkait. Misalnya pengelola kafe-kafe,” ujar Andi.

Andi menyampaikan, pada Nataru nanti, dikhawatirkan akan ada mobilisasi massa cukup besar. Terutama warga luar kota yang akan berlibur di Kota Ukir.

Untuk itu, pihaknya mewajibkan pengunjung yang datang tersebut sudah tervaksin Covid-19 sebanyak dua kali. Tak cukup dengan vaksin, pengunjung juga wajib membawa surat rapid test antigen maksimal 24 jam masa berlaku.

Baca: 95 Ribu Orang di Jepara Berstatus Miskin

Bagi yang belum bisa tervaksin karena menderita penyakit tertentu, pemerintah daerah melarang mereka untuk bepergian jarak jauh.
Bagi yang belum bisa tervaksin karena menderita penyakit tertentu, pemerintah daerah melarang mereka untuk bepergian jarak jauh.“Yang belum bisa divaksin mendingan di rumah saja. Tidak usah bepergian jauh-jauh,” jelas Andi.Nantinya, lanjut Andi, pembuktian sudah atau belum tervaksin bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Selain itu, bisa juga dengan menscan aplikasi PeduliLindungi.Jika ditemukan pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah menyediakan tempat karantina terpusat, menyediakan tempat tidur di di rumah sakit dan melakukan tracing pada kontak erat.“Tempat-tempat karantina yang dulu sudah ada, kita siapkan lagi. Seperti di Balai Latihan Kerja (BLK). Tempat tidur juga kita siapkan semua,” pungkas dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler