Bupati Imbau Warga Jepara di Rumah Saja saat Nataru
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 28 Desember 2021 11:09:19
MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi tidak mau ambil risiko munculnya ledakan kasus Covid-19 dalam momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendatangi kerumunan dan tetap di rumah saja.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Andi, Selasa (28/12/2021). Ada sejumlah alasan yang mendasari imbauan tersebut.
Utamanya yaitu dia tidak ingin ada penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah bisa dikendalikan di Jepara.
Selain itu, belum terpenuhinya target vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen di Jepara membuat kekhawatiran tersendiri. Sebab, untuk mencapai kekebalan komunal, Jepara harus mencapai minimal 70 persen vaksinasi pada masyarakatnya.
"Saya harap masyarakat di rumah saja. Nataru nanti kita di rumah saja. Bareng-bareng sama keluarga," ujarnya.
Untuk menekan kerumunan massa, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup Alun-Alun Kabupaten
Jepara mulai 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Selain itu, Andi juga mengintruksikan agar tempat wisata dibatasi. Jumlah wisatawan maksimal hanya 70 persen.Jika sudah mencapai batas itu, pengelola wisata yang dimiliki pemerintah daerah harus melarang wisatawan lain masuk.Sementara itu, mulai 24 Desember sampai 2 Januari, kegiatan olahraga dan pentas kesenian tidak boleh dihadiri penonton."Pokoknya kita mesti pahami bersama, kondisi kita masih pandemi seperti ini. Jangan sampai ada kerumunan massa. Nanti akan ada aparat keamanan yang memantau kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan," pungkas Andi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_260933" align="alignleft" width="1280"]

Dian Kristiandi, Bupati Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi tidak mau ambil risiko munculnya ledakan kasus Covid-19 dalam momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendatangi kerumunan dan tetap di rumah saja.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Andi, Selasa (28/12/2021). Ada sejumlah alasan yang mendasari imbauan tersebut.
Utamanya yaitu dia tidak ingin ada penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah bisa dikendalikan di Jepara.
Selain itu, belum terpenuhinya target vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen di Jepara membuat kekhawatiran tersendiri. Sebab, untuk mencapai kekebalan komunal, Jepara harus mencapai minimal 70 persen vaksinasi pada masyarakatnya.
"Saya harap masyarakat di rumah saja. Nataru nanti kita di rumah saja. Bareng-bareng sama keluarga," ujarnya.
Untuk menekan kerumunan massa, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup Alun-Alun Kabupaten
Jepara mulai 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Selain itu, Andi juga mengintruksikan agar tempat wisata dibatasi. Jumlah wisatawan maksimal hanya 70 persen.
Jika sudah mencapai batas itu, pengelola wisata yang dimiliki pemerintah daerah harus melarang wisatawan lain masuk.
Sementara itu, mulai 24 Desember sampai 2 Januari, kegiatan olahraga dan pentas kesenian tidak boleh dihadiri penonton.
"Pokoknya kita mesti pahami bersama, kondisi kita masih pandemi seperti ini. Jangan sampai ada kerumunan massa. Nanti akan ada aparat keamanan yang memantau kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan," pungkas Andi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha