Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 237 kasus kejahatan di Jepara sepanjang 2021 ini. Ini menandakan tingkat kerawanan kejahatan di Bumi Kartini ternyata masih tinggi.

Meski begitu, menurut Kapolres Jepara, AKBP Warsono angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, tahun lalu terdapat 290 kasus kejahatan di Kabupaten Jepara.

“Kita bersyukur tingkat kejahatan konvensional di Jepara turun dari tahun lalu, sebanyak 58 kasus,” kata AKBP Warsono, Jumat (31/12/2021).

Pihaknya mengungkapkan, kejahatan paling banyak terjadi yaitu pencabulan dengan jumlah 43 kasus. Kasus pencabulan meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 35 kasus.

Baca juga: Enam Kasus Kejahatan Diungkap Polres Blora dalam 20 Hari

Warsono menyampaikan, kejahatan lain yang banyak terjadi di tahun ini yaitu pencurian kendaraan bermotor sebanyak 26 kasus, penganiayaan 20 kasus, pencurian berat 16 kasus, dan penggelapan sebanyak 17 kasus.

Yang tidak kalah banyak terjadi yaitu kasus-kasus narkotika. Sepanjang tahun ini terdapat 48 kasus penyalahgunaan narkotika di Jepara.Warsono menyebut, sepanjang tahun 2021 ini telah diamankan 66 paket sabu-sabu dan 3.045 butir obat terlarang.Dalam penyebarannya, Warsono mengungkapkan bahwa narkotika sudah menyebar di hampir seluruh wilayah Jepara. Hanya ada tiga kecamatan yang tidak ditemukan peredaran narkotika. Yaitu Kecamatan Karimunjawa, Nalumsari dan Kalinyamatan.Pengungkapan kasus peredaran narkotika paling banyak didapat di Kecamatan Batealit dan Kecamatan Tahunan dengan tujuh pengungkapan kasus. Lalu, di Kecamatan Bangsri terdapat 6 kasus dan Kecamatan Jepara Kota terdapat lima kasus. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler