Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara menegaskan penurunan alokasi dana desa (ADD) 2022 tidak ada kaitannya dengan rencana pemberian insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto, Selasa (4/1/2022).

Penegasan itu menanggapi pertanyaan sejumlah petinggi atau kepala desa di Jepara yang melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD dan Komisi A di ruangan tersebut.

DI mana, dari sejumlah persoalan, para petinggi yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indoensia (Papdesi) Kabupaten Jepara mempertanyakan terkait turunnya ADD.

Baca juga: Wadul ADD Turun, Petinggi di Jepara Serbu DPRD

“Penurunan ADD tidak ada kaitannya dengan insentif RT dan RW. Pemberian insentif ini sudah dianggarkan sejak awal perencanaan APBD tahun 2022. Sedangkan penurunan ADD, baru kita ketahui pada bulan Desember ketika ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Ketika dana transfer dari pemerintah pusat ini turun, maka ADD juga ikut turun,” tandas Edy Marwoto.

Menurut Edy Marwoto, total ADD untuk 184 desa di Kabupaten Jepara tahun 2022 sebesar Rp97,9 miliar, turun Rp1,8 miliar dibanding ADD tahun 2021 yang mencapai Rp99,8 miliar. Namun jumlah Rp97,9 miliar itu sudah di atas ketentuan minimal yang harus dialokasikan.

“ADD yang harus dialokasikan adalah 10 persen dari total DAU (Dana Alokasi Umum, -red) atau transfer, setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus, -red). Dana transfer kita tahun 2022 setelah dikurangi DAK sebesar Rp918,8 miliar. Artinya ADD yang kita alokasikan sudah mencapai 10,6 persen,” tandasnya.
“ADD yang harus dialokasikan adalah 10 persen dari total DAU (Dana Alokasi Umum, -red) atau transfer, setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus, -red). Dana transfer kita tahun 2022 setelah dikurangi DAK sebesar Rp918,8 miliar. Artinya ADD yang kita alokasikan sudah mencapai 10,6 persen,” tandasnya.Bahkan, dengan ADD yang hanya turun Rp1,8 miliar, ada kenaikan dana bagi hasil pajak dan retribusi (BHPR) yang juga dibagi untuk seluruh desa. Kenaikan itu mencapai Rp6,6 miliar.“Apakah semua desa bisa tertutup penurunan ADD-nya dengan kenaikan BHPR itu? Tergantung indicator-indikatornya. Jika pun ada desa yang tidak tertutup, maka ada desa lain yang kenaikannya signifikan,” tambahnya.Sebelumnya, beberapa petinggi yang mewakili penyampaian aspirasi mempertanyakan apakah penurunan ADD ada kaitannya dengan insentif RT dan RW. Pemkab Jepara memang mengalokasikan insentir sebesar Rp150 ribu per bulan untuk RT dan RW, yang mulai diberikan tahun 2022.Petinggi Sekuro, Kecamatan Mlonngo Ali Sochib mengatakan, pemotongan ADD yang dia sebut rata-rata sekitar 10 persen memberatkan petinggi.“Kalau kita kalkulasi lagi, pengurangan anggaran ADD ini, kok, seolah dikembalikan sebagai subsidi tunjangan RT/RW. Andai ada peninjauan terhadap ADD yang dipotong ini, kami sangat berterima kasih,” kata Sochib. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler