Pemerintah Jepara Beri Lampu Hijau untuk PTM 100 Persen di SD-SMP
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 4 Januari 2022 20:37:07
MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya memberi kelonggaran pada pelaksanaan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Bagi SD dan SMP, PTM bahkan sudah dibolehkan masuk dengan kapasitas 100 persen.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan pihaknya telah memberikan lampu hijau kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melaksanakan PTM 100 persen. Namun, bupati mensyaratkan protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik.
“Untuk PTM SD dan SMP kami berikan izin (100 persen, red). Untuk teknis saya serahkan kepada dinas (Disdikpora) untuk dikoordinasikan dengan seluruh penyelenggara untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan dan itu betul-betul harus ketat,” kata Andi, Selasa, (4/1/2022).
Baca juga: Ganjar Sentil Guru Copot Masker saat PTMSementara itu, khusus untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD), bupati menegaskan belum memberikan lampu hijau untuk melaksanakan PTM. Ia masih khawatir dengan anak-anak yang belum bisa melakukan protokol kesehatan dengan baik.
“Anak-anak PAUD-TK nanti dulu saja lah. Sementara yang tingkat SD sama SMP dulu,” jelas Andi.
“Anak-anak PAUD-TK nanti dulu saja lah. Sementara yang tingkat SD sama SMP dulu,” jelas Andi.Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Triharjono, mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen dimulai secara bertahap. Pekan pertama ini, pihaknya menambah durasi jam belajar di sekolah.“Sudah 100 persen tapi masih dibagi dua sesi. Jam belajar ditambah satu jam. Minggu depan dievaluasi, kalau tidak ada kendala durasi jam belajar nanti ditambah lagi sampai benar-benar siap kembali seperti semula,” kata Agus.Sementara di sisi lain, pelaksanaan PTM jenjang sederajat sekolah menengah atas (SMA) sudah dimulai 100 persen. Namun, durasi jam pelajaran masih dibatasi. Yaitu selama 35 menit tiap jam pelajaran. Dalam sehari ada delapan jam pelajaran. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_262521" align="alignleft" width="1280"]

Petugas memeriksa suhu para siswa di salah satu SMP Jepara yang menggelar PTM. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya memberi kelonggaran pada pelaksanaan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Bagi SD dan SMP, PTM bahkan sudah dibolehkan masuk dengan kapasitas 100 persen.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan pihaknya telah memberikan lampu hijau kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melaksanakan PTM 100 persen. Namun, bupati mensyaratkan protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik.
“Untuk PTM SD dan SMP kami berikan izin (100 persen, red). Untuk teknis saya serahkan kepada dinas (Disdikpora) untuk dikoordinasikan dengan seluruh penyelenggara untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan dan itu betul-betul harus ketat,” kata Andi, Selasa, (4/1/2022).
Baca juga: Ganjar Sentil Guru Copot Masker saat PTM
Sementara itu, khusus untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD), bupati menegaskan belum memberikan lampu hijau untuk melaksanakan PTM. Ia masih khawatir dengan anak-anak yang belum bisa melakukan protokol kesehatan dengan baik.
“Anak-anak PAUD-TK nanti dulu saja lah. Sementara yang tingkat SD sama SMP dulu,” jelas Andi.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Triharjono, mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen dimulai secara bertahap. Pekan pertama ini, pihaknya menambah durasi jam belajar di sekolah.
“Sudah 100 persen tapi masih dibagi dua sesi. Jam belajar ditambah satu jam. Minggu depan dievaluasi, kalau tidak ada kendala durasi jam belajar nanti ditambah lagi sampai benar-benar siap kembali seperti semula,” kata Agus.
Sementara di sisi lain, pelaksanaan PTM jenjang sederajat sekolah menengah atas (SMA) sudah dimulai 100 persen. Namun, durasi jam pelajaran masih dibatasi. Yaitu selama 35 menit tiap jam pelajaran. Dalam sehari ada delapan jam pelajaran.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi