Pemberian Penghargaan oleh KLHK pada PLTU Jepara Disayangkan
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 6 Januari 2022 18:45:52
MURIANEWS, Jepara – Pemberian penghargaan oleh Kementeri Linkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
di Jepara disayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Bahkan penghargaan diberikan berkali-kali.
Dalam keterangan tertulisnya, LBH Semarang menyampaikan pada 2021 KLHK memberikan penghargaan Proper Emas untuk PLTU Jepara. Penghargaan itu diperuntukan bagi perusahaan yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tak hanya itu kehadirannya juga dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap tahun PLTU Jepara dikasih penghargaan sama KLHK. Kinerja baik dalam lingkungan hidup? Bermanfaat bagi masyarakat sekitar? Ga habis pikir deh sama KLHK. Kalau kerja buruk untuk lingkungan dan dampak merugikan masyarakat sih banyak banget,” kritik Cornelius Gea, perwakilan LBH Semarang, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Satu Pegawai PLTU Jepara Meninggal karena Covid-19, Empat Lainnya PositifLBH Semarang justru menilai kehadiran PLTU Jepara sangat bertolak belakang dengan penilaian KLHK. Sedikitnya ada lima catatan buruk atas kehadiran PLTU di Jepara.
Catatan buruk itu, seperti makin langkanya ikan di perairan dekat dengan PLTU. Kemudian, polusi udara yang makin parah, memicu hujan asam, pencemaran akibat batu bara, hingga kerusakan terumbu karang.
Catatan buruk itu, seperti makin langkanya ikan di perairan dekat dengan PLTU. Kemudian, polusi udara yang makin parah, memicu hujan asam, pencemaran akibat batu bara, hingga kerusakan terumbu karang.“Kalau kita berdiri sekitar 30 detik, muka diarahkan ke langit, kita bisa ngerasain debu PLTU jatuh ke wajah.
Saking parahnya, pernah ada anak yang meninggal kena Ispa (infeksi saluran pernapasan, red),” ungkap Cornel.Cornel menambahkan, tak lama lagi ekspansi PLTU Jepara Tanjung Jati B unit 5 dan 6 akan beroperasi. Bahkan, LBH Semarang mendengar kabar bahwa sedang ada pembebasan lahan untuk melakukan ekspansi lagi.“Rencana tahun ini. Kalau ini uda operasi, PLTU Jepara akan jadi PLTU terbesar di Indonesia. Tentu sekaligus juga bertambah besar produksi surplus derita warga. Dengar-dengar kabar dari Warga, pembebasan lahan untuk unit 7 dan 8 juga sudah dilakukan,” pungkas Cornel. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_263120" align="alignleft" width="1280"]

Dampak-dampak buruk PLTU Jepara bagi masyarakat. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Pemberian penghargaan oleh Kementeri Linkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
di Jepara disayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Bahkan penghargaan diberikan berkali-kali.
Dalam keterangan tertulisnya, LBH Semarang menyampaikan pada 2021 KLHK memberikan penghargaan Proper Emas untuk PLTU Jepara. Penghargaan itu diperuntukan bagi perusahaan yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tak hanya itu kehadirannya juga dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap tahun PLTU Jepara dikasih penghargaan sama KLHK. Kinerja baik dalam lingkungan hidup? Bermanfaat bagi masyarakat sekitar? Ga habis pikir deh sama KLHK. Kalau kerja buruk untuk lingkungan dan dampak merugikan masyarakat sih banyak banget,” kritik Cornelius Gea, perwakilan LBH Semarang, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Satu Pegawai PLTU Jepara Meninggal karena Covid-19, Empat Lainnya Positif
LBH Semarang justru menilai kehadiran PLTU Jepara sangat bertolak belakang dengan penilaian KLHK. Sedikitnya ada lima catatan buruk atas kehadiran PLTU di Jepara.
Catatan buruk itu, seperti makin langkanya ikan di perairan dekat dengan PLTU. Kemudian, polusi udara yang makin parah, memicu hujan asam, pencemaran akibat batu bara, hingga kerusakan terumbu karang.
“Kalau kita berdiri sekitar 30 detik, muka diarahkan ke langit, kita bisa ngerasain debu PLTU jatuh ke wajah.
Saking parahnya, pernah ada anak yang meninggal kena Ispa (infeksi saluran pernapasan, red),” ungkap Cornel.
Cornel menambahkan, tak lama lagi ekspansi PLTU Jepara Tanjung Jati B unit 5 dan 6 akan beroperasi. Bahkan, LBH Semarang mendengar kabar bahwa sedang ada pembebasan lahan untuk melakukan ekspansi lagi.
“Rencana tahun ini. Kalau ini uda operasi, PLTU Jepara akan jadi PLTU terbesar di Indonesia. Tentu sekaligus juga bertambah besar produksi surplus derita warga. Dengar-dengar kabar dari Warga, pembebasan lahan untuk unit 7 dan 8 juga sudah dilakukan,” pungkas Cornel.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi