Setoran PBB Jepara Diduga Ditilap Bertahun-tahun
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 7 Januari 2022 15:58:58
MURIANEWS, Jepara – Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejumlah desa di Jepara bermasalah. Ada dugaan, setoran pajak itu diduga ditilap oknum perangkat desa.
Itu diungkapkan Kepala Desa atau Petinggi Bangsri, Kecamatan Bangsri,
Jepara, Sunaryo. Ia bahkan mengungkapkan aksi penilapan sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, dugaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, oknum perangkat desa saat itu juga ditugasi menarik pembayaran PBB.
“Macem-macem
mandeknya. Ada yang di perangkat. Ada yang memang warga belum bayar. Tapi secara umum yang menjadi kendala kami ya, karena ada di perangkat. Buka disimpan. Kalau disimpan dikeluarkan dibuat melunasi selesai. (Ini) Dipakai kok,” terang Sunaryo.
Baca juga: Kades Ini Menduga PBB di Jepara Ditilap Oknum Perangkat Desa“Itu tunggakan dari petinggi yang lama. Begitu kami masuk, 2017, 2018, 2019 apalagi 2020, tapi pajak
ndak seperti dulu. 2020 tunggakannya kelihatan,” kata Sunaryo (7/1/2022).
“Itu tunggakan dari petinggi yang lama. Begitu kami masuk, 2017, 2018, 2019 apalagi 2020, tapi pajak
ndak seperti dulu. 2020 tunggakannya kelihatan,” kata Sunaryo (7/1/2022).Terkait jumlahnya, Sunaryo tak menyebutkan secara pasti. Namun, ia menyebut data itu bisa dilihat dalam tiga tahun pembayaran.Atas temuan ini, Sunaryo berharap agar Pemkab
Jepara memberikan perhatian khusus. Mengingat, perkara itu sudah terkatung-katung sampai bertahun-tahun.“Kalau kami mungkin bertindak tegas. Mungkin kondusifitas masyarakat kurang nyaman. Tapi kalau dibiarkan terus menerus, warga sendiri yang mungkin nanti protes besar,” pungkas Sunaryo. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_263309" align="alignleft" width="700"]

Ilustrasi setoran pajak. (dok. Detikcom)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejumlah desa di Jepara bermasalah. Ada dugaan, setoran pajak itu diduga ditilap oknum perangkat desa.
Itu diungkapkan Kepala Desa atau Petinggi Bangsri, Kecamatan Bangsri,
Jepara, Sunaryo. Ia bahkan mengungkapkan aksi penilapan sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, dugaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, oknum perangkat desa saat itu juga ditugasi menarik pembayaran PBB.
“Macem-macem
mandeknya. Ada yang di perangkat. Ada yang memang warga belum bayar. Tapi secara umum yang menjadi kendala kami ya, karena ada di perangkat. Buka disimpan. Kalau disimpan dikeluarkan dibuat melunasi selesai. (Ini) Dipakai kok,” terang Sunaryo.
Baca juga: Kades Ini Menduga PBB di Jepara Ditilap Oknum Perangkat Desa
“Itu tunggakan dari petinggi yang lama. Begitu kami masuk, 2017, 2018, 2019 apalagi 2020, tapi pajak
ndak seperti dulu. 2020 tunggakannya kelihatan,” kata Sunaryo (7/1/2022).
Terkait jumlahnya, Sunaryo tak menyebutkan secara pasti. Namun, ia menyebut data itu bisa dilihat dalam tiga tahun pembayaran.
Atas temuan ini, Sunaryo berharap agar Pemkab
Jepara memberikan perhatian khusus. Mengingat, perkara itu sudah terkatung-katung sampai bertahun-tahun.
“Kalau kami mungkin bertindak tegas. Mungkin kondusifitas masyarakat kurang nyaman. Tapi kalau dibiarkan terus menerus, warga sendiri yang mungkin nanti protes besar,” pungkas Sunaryo.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi