Lawan Galian C, Petani Tulakan Jepara Hancurkan Akses Tambang Ilegal
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 8 Januari 2022 08:43:17
MURIANEWS, Jepara - Sedikitnya 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo,
Jepara membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang ilegal galian C di Kali Gelis, Jum'at (7/1/2022), kemarin.
Aksi itu dilakukan para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada 2020 lalu.
"Setelah 2 tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab. Tiba-tiba, 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat," kata Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan.
Masruhan menambahkan, keberadaan
penambangan batuan ilegal ini sangat mengkhawatirkan serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air. Ratusan hektare sawah terancam tak mendapatkan air.
"Lebih dari 200 hektar sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan ilegal", ujar Masruhan.
Sementara itu koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto, mengatakan Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan ilegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan. Namun mereka tak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Baca juga: Galian C di Sukolilo Pati Kembali Longsor"Tetapi respon petinggi belum optimal, maka kami membongkar jembatan ini. Aksi ini sudah kami beritahukan kepada Polsek Donorojo", Kata Rahmanto.Aksi pembongkaran jembatan tersebut diharapkan bisa membuka mata penegak hukum agar menindak tegas penambangan ilegal. Rahmanto berharap aparat hukum juga bisa memahami kondisi lingkungan dan alam di wilayah tersebut."Kami berharap pihak berwenang bersikap tegas terhadap penambang ilegal galian C di Kali Gelis. Semoga dengan aksi ini, penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku", kata Rahmanto. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_263536" align="alignleft" width="1600"]

Para petani di Desa Tulakan Jepara menghancurkan jembatan menuju tambang liar. (MURIANEWS/Istimewa).[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Sedikitnya 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo,
Jepara membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang ilegal galian C di Kali Gelis, Jum'at (7/1/2022), kemarin.
Aksi itu dilakukan para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada 2020 lalu.
"Setelah 2 tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab. Tiba-tiba, 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat," kata Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan.
Masruhan menambahkan, keberadaan
penambangan batuan ilegal ini sangat mengkhawatirkan serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air. Ratusan hektare sawah terancam tak mendapatkan air.
"Lebih dari 200 hektar sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan ilegal", ujar Masruhan.
Sementara itu koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto, mengatakan Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan ilegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan. Namun mereka tak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Baca juga: Galian C di Sukolilo Pati Kembali Longsor
"Tetapi respon petinggi belum optimal, maka kami membongkar jembatan ini. Aksi ini sudah kami beritahukan kepada Polsek Donorojo", Kata Rahmanto.
Aksi pembongkaran jembatan tersebut diharapkan bisa membuka mata penegak hukum agar menindak tegas penambangan ilegal. Rahmanto berharap aparat hukum juga bisa memahami kondisi lingkungan dan alam di wilayah tersebut.
"Kami berharap pihak berwenang bersikap tegas terhadap penambang ilegal galian C di Kali Gelis. Semoga dengan aksi ini, penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku", kata Rahmanto.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi