Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Upaya petani Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara melawan tambang ilegal mendapatkan dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Pelawanan para petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo itu disebut merupakan upaya menegakkan aturan yang disepakati bersama pada 2020 lalu.

Hal itu terungkap dalam rembug tani yang dilaksanakan di kediaman Ketua Gapoktan H. Masruhan, Dukuh Winong, Desa Tulakan, Senin (11/1/2022) malam.

“Pada prinsipnya BPD mendukung upaya-upaya petani dalam menjaga ketahanan pangan dan mengelola pertanian sepanjang tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” kata Chadziq, Ketua BPD Tulakan.

Baca juga: Galian C Desa Tulakan Jepara Ditutup

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penambangan itu berizin, tentu memerlukan persetujuan masyarakat lokal, rekomendasi petinggi, lalu ke pemerintah kabupaten baru mendapatkan izin pemerintah provinsi.

“Kalau ada yang membawa Surat Keterangan Usaha (KSU) lalu mengatakan sudah mendapat izin petinggi, perlu diluruskan. SKU itu hanya untuk mendapatkan kredit dari bank, bukan izin dari petinggi untuk melakukan penambangan batuan,” kata Chadziq.
“Kalau ada yang membawa Surat Keterangan Usaha (KSU) lalu mengatakan sudah mendapat izin petinggi, perlu diluruskan. SKU itu hanya untuk mendapatkan kredit dari bank, bukan izin dari petinggi untuk melakukan penambangan batuan,” kata Chadziq.Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang illegal batuan galian C di Kali Gelis, Jum'at (7/1-2022).Aksi ini merupakan cara para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada tahun 2020 lalu. Yaitu tentang aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.Sebelumnya, sudah dua tahun terakhir penambangan batuan illegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab. Lebih dari 200 hektar  sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan illegalKeberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi  pertanian dan sumberdaya air. Ratusan hektare sawah terancam tak mendapatkan air. Reporter: Faqih Mansyur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler