Pembobol ATM di Jepara Ternyata Bawa Kartu Pers saat Beraksi
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 28 Januari 2022 14:30:12
MURIANEWS, Jepara – Salah satu pelaku pembobol ATM di
Jepara ternyata memiliki kartu pers salah satu media. Diduga kartu pers itu dibawa saat melancarkan aksi kejahatannya.
Kartu pers atas nama Kemil Saputra itu dibawa oleh Emi Adho. Tertera juga posisinya di sana, yakni sebagai wartawan. “Mukanya saja di situ saya tempelin. Saya dapat kartu itu dari teman copet,” ujar dia.
Dalam kartu pers tersebut tertulis nama medianya, yakni Metro Pembaharuan. Setelah
MURIANEWS menelusuri di web Dewan Pers, nama media tersebut tidak terdaftar di sana.
Baca juga: Polres Jepara Ringkus Komplotan Pembobol ATMEmi Adho mengaku mendapatkan kartu pers palsu tersebut dari temannya yang merupakan copet. Ia juga mengaku menggunakan kartu pers itu hanya untuk menakut-nakuti preman yang hendak memalak dirinya.
“Itu dari teman. Enggak buat apa-apa. Kalau di angkot, LSM-LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red) itu enggak jahat sama saja saja. Enggak buat bekerja. Buat nakut-nakutin preman kalau mau dipalak,” terang Emi, Kamis (28/1/2022) sore.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelaku pencurian di ATM berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jepara. Mereka menggunakan alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM untuk melancarkan aksinya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelaku pencurian di ATM berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jepara. Mereka menggunakan alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM untuk melancarkan aksinya.[caption id="attachment_268394" align="alignleft" width="1280"]

Konfrensi Pers penangkapan komplotan pembobolan ATM di Mapolres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
Baca juga: Komplotan Pembobol ATM Jepara Ditangkap, Begini PengakuannyaDari dua TKP di Jepara, para pelaku berhasil menggasak uang Rp39,5 juta. Rinciannya, Rp35,5 juta dari dua mesin ATM di Jepara dan Rp4 juta dari satu mesin ATM di Cilacap. Total dari 11 TKP para pelaku berhasil menggasak Rp200 juta lebih.Tiga pelaku itu adalah Emi Adho, warga Banten, Juni Ago, warga Lampung, dan Fauzan Rizani, warga Lampung. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_268390" align="alignleft" width="1280"]

Penampakan kartu pers abal-abal yang dibawa pembobol ATM yang ditangkap Satreskrim Polres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Salah satu pelaku pembobol ATM di
Jepara ternyata memiliki kartu pers salah satu media. Diduga kartu pers itu dibawa saat melancarkan aksi kejahatannya.
Kartu pers atas nama Kemil Saputra itu dibawa oleh Emi Adho. Tertera juga posisinya di sana, yakni sebagai wartawan. “Mukanya saja di situ saya tempelin. Saya dapat kartu itu dari teman copet,” ujar dia.
Dalam kartu pers tersebut tertulis nama medianya, yakni Metro Pembaharuan. Setelah
MURIANEWS menelusuri di web Dewan Pers, nama media tersebut tidak terdaftar di sana.
Baca juga: Polres Jepara Ringkus Komplotan Pembobol ATM
Emi Adho mengaku mendapatkan kartu pers palsu tersebut dari temannya yang merupakan copet. Ia juga mengaku menggunakan kartu pers itu hanya untuk menakut-nakuti preman yang hendak memalak dirinya.
“Itu dari teman. Enggak buat apa-apa. Kalau di angkot, LSM-LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red) itu enggak jahat sama saja saja. Enggak buat bekerja. Buat nakut-nakutin preman kalau mau dipalak,” terang Emi, Kamis (28/1/2022) sore.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelaku pencurian di ATM berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jepara. Mereka menggunakan alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM untuk melancarkan aksinya.
[caption id="attachment_268394" align="alignleft" width="1280"]

Konfrensi Pers penangkapan komplotan pembobolan ATM di Mapolres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
Baca juga: Komplotan Pembobol ATM Jepara Ditangkap, Begini Pengakuannya
Dari dua TKP di Jepara, para pelaku berhasil menggasak uang Rp39,5 juta. Rinciannya, Rp35,5 juta dari dua mesin ATM di Jepara dan Rp4 juta dari satu mesin ATM di Cilacap. Total dari 11 TKP para pelaku berhasil menggasak Rp200 juta lebih.
Tiga pelaku itu adalah Emi Adho, warga Banten, Juni Ago, warga Lampung, dan Fauzan Rizani, warga Lampung.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi