masuk proses penyidikan di Polres Jepara. Kejadian itu dinilai sarat dengan tindak pidana.
“Ini peristiwa pidananya ada dan sekarang sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Rabu (2/2/2022).
Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menyita barang bukti terkait peristiwa pembawa petaka tersebut.
“Saat ini penyidik mengirim sampel ke Labfor (laboratorium forensik) ke Polda Jawa Tengah,” ungkap Rozi.
Ada pun saksi yang sudah dimintai keterangan yakni lima orang peserta miras yang masih hidup. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa salah satu ketua RT, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo Jepara. Polisi juga telah melakukan olah TKP di tempat pesta miras para korban.
Sebelumnya diberitakan, delapan orang tewas usai pesta miras yang dilakukan Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022). Pesta miras itu sendiri diikuti sepuluh orang lebih.Adapun miras yang dikonsumsi, yakni jenis gingseng dioplos dengan kola atau minuman bersoda. Usai berpesta mereka pulang ke rumah masing-masing.Kemudian, empat orang dari korban tewas itu sempat tak sadarkan diri hingga Minggu (30/1/2022). Mereka pun akhirnya meragang nyawa satu persatu.Sementara empat lainnya, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, akhirnya nyawa mereka tak tertolong. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_269650" align="alignleft" width="1280"]

Satreskrim Polres Jepara melakukanolah TKP pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Peristiwa miras oplosan maut yang tewaskan delapan orang di
Jepara masuk proses penyidikan di Polres Jepara. Kejadian itu dinilai sarat dengan tindak pidana.
“Ini peristiwa pidananya ada dan sekarang sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Rabu (2/2/2022).
Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menyita barang bukti terkait peristiwa pembawa petaka tersebut.
Baca juga: Korban Miras Oplosan di Jepara Bertambah Lagi
“Saat ini penyidik mengirim sampel ke Labfor (laboratorium forensik) ke Polda Jawa Tengah,” ungkap Rozi.
Ada pun saksi yang sudah dimintai keterangan yakni lima orang peserta miras yang masih hidup. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa salah satu ketua RT, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo Jepara. Polisi juga telah melakukan olah TKP di tempat pesta miras para korban.
Sebelumnya diberitakan, delapan orang tewas usai pesta miras yang dilakukan Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022). Pesta miras itu sendiri diikuti sepuluh orang lebih.
Adapun miras yang dikonsumsi, yakni jenis gingseng dioplos dengan kola atau minuman bersoda. Usai berpesta mereka pulang ke rumah masing-masing.
Kemudian, empat orang dari korban tewas itu sempat tak sadarkan diri hingga Minggu (30/1/2022). Mereka pun akhirnya meragang nyawa satu persatu.
Sementara empat lainnya, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, akhirnya nyawa mereka tak tertolong.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi