Ini Fakta-Fakta Baru Miras Oplosan Maut Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 2 Februari 2022 21:03:12
MURIANEWS, Jepara – Ada fakta-fakta baru terkait kematian akibat pesta miras oplosan Jepara. Fakta ini menambah terang ironi di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara itu.
Kasatreskrim Polres
Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan fakta-fakta baru didapatkan setelah melakukan pemeriksaan pada sekitar delapan orang saksi. Mulai dari peserta pesta miras oplosan, perangkat desa, sampai penjual miras oplosan itu.
Berikut fakta-fakta terbaru yang didapatkan:
Baca juga: Penjual Miras Oplosan Maut di Jepara Diperiksa Polisi, Ini Pengakuannya1. Waktu Pesta MirasRozi mengungkapkan pesta miras tidak dimulai pada Jumat (28/1/2022) malam dan berakhir Sabtu (29/1/2022) sore seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pesta miras itu dilakukan dari Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) menjelang subuh.
Baca juga: Delapan Orang di Jepara Tewas Gegara Miras Oplosan, Polisi Kosek Tiap Warung2. Jumlah yang TerlibatDalam pesta miras itu, juga tidak hanya diikuti sepuluh orang saja. Tetapi ada sekitar 17 orang yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut.
“Sementara tujuh belas orang yang diketahui ikut pesta miras itu. Delapan orang meninggal dunia, tujuh orang dirawat di rumah sakit, dan dua orang lainnya belum diketahui keberadaan dan identitasnya,” terang Rozi, Rabu (2/2/2022) sore, di kantornya.
Baca juga: Miras Oplosan Maut Jepara, Polisi: Ada Tindak Pidana3. Ada Seorang PerempuanBeredar kabar, ada satu orang perempuan yang ikut dalam pesta miras tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.“Kabarnya memang ada satu perempuannya. Tapi kami masih cari tahu kebenarannya,” jelas Rozi.
Baca juga: Ngeri! Tubuh Korban Miras Oplosan Jepara Ada Luka Misterius4. Lokasi Pesta MirasLebih lanjut, Rozi menjelaskan warung lokasi pesta miras oplosan baru dua pekan menjual miras. Namun, dari pengakuan P kepada penyidik, dia sudah menjalankan usaha jual miras oplosan sejak enam bulan terakhir.Saat ini, status kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ini, penjual miras itu masih diperiksa sebagai saksi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_266460" align="alignleft" width="1280"]

Ilustasi (JatimTimes.com)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Ada fakta-fakta baru terkait kematian akibat pesta miras oplosan Jepara. Fakta ini menambah terang ironi di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara itu.
Kasatreskrim Polres
Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan fakta-fakta baru didapatkan setelah melakukan pemeriksaan pada sekitar delapan orang saksi. Mulai dari peserta pesta miras oplosan, perangkat desa, sampai penjual miras oplosan itu.
Berikut fakta-fakta terbaru yang didapatkan:
Baca juga: Penjual Miras Oplosan Maut di Jepara Diperiksa Polisi, Ini Pengakuannya
1. Waktu Pesta Miras
Rozi mengungkapkan pesta miras tidak dimulai pada Jumat (28/1/2022) malam dan berakhir Sabtu (29/1/2022) sore seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pesta miras itu dilakukan dari Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) menjelang subuh.
Baca juga: Delapan Orang di Jepara Tewas Gegara Miras Oplosan, Polisi Kosek Tiap Warung
2. Jumlah yang Terlibat
Dalam pesta miras itu, juga tidak hanya diikuti sepuluh orang saja. Tetapi ada sekitar 17 orang yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut.
“Sementara tujuh belas orang yang diketahui ikut pesta miras itu. Delapan orang meninggal dunia, tujuh orang dirawat di rumah sakit, dan dua orang lainnya belum diketahui keberadaan dan identitasnya,” terang Rozi, Rabu (2/2/2022) sore, di kantornya.
Baca juga: Miras Oplosan Maut Jepara, Polisi: Ada Tindak Pidana
3. Ada Seorang Perempuan
Beredar kabar, ada satu orang perempuan yang ikut dalam pesta miras tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kabarnya memang ada satu perempuannya. Tapi kami masih cari tahu kebenarannya,” jelas Rozi.
Baca juga: Ngeri! Tubuh Korban Miras Oplosan Jepara Ada Luka Misterius
4. Lokasi Pesta Miras
Lebih lanjut, Rozi menjelaskan warung lokasi pesta miras oplosan baru dua pekan menjual miras. Namun, dari pengakuan P kepada penyidik, dia sudah menjalankan usaha jual miras oplosan sejak enam bulan terakhir.
Saat ini, status kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ini, penjual miras itu masih diperiksa sebagai saksi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi