Proyek Perumahan WNA di Karimunjawa Jepara Disebut Belum Disosialisasikan
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 3 Februari 2022 18:08:58
MURIANEWS, Jepara – Proyek perumahan yang dijualbelikan pada Warga Negara Asing (WNA) disebut belum disosialisasikan pada warga. Padahal, pembangunan sudah berjalan.
Perumahan itu dibangun di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten
Jepara. Proyek itu dijalankan PT Levels Hotels Indonesia dan penjualannya dipromosikan melalui laman The Startup Island.
Salah satu warga Desa Kemujan, Zakaria, mengungkapkan hingga kini, pihak pengembang belum ada yang menemui masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat sendiri tidak bisa melihat isi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Proyek Perumahan WNA Karimunjawa Jepara Diduga Caplok Tanah Warga“Kami lihat saja tidak bisa. Karena sudah ada pagar sekitar 2 meter. Jadi dari luar, proyek tersebut tertutup,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Jack ini, Kamis (3/2/2022).
Sejauh mana penolakan masyarakat? Bang Jack menegaskan masyarakat belum menentukan sikap penolakan. Sebab, pihak pengembang sama sekali tak pernah menyosialisasikan proyek apa yang sedang mereka kerjakan.
“Mestinya kan
kulo nuwun (permisi) mereka itu. Ini tidak. Justru kami, saya, yang
kulo nuwun ke mereka. Kami menanyakan mau bikin apa. Tapi kami tidak ketemu direktur proyek itu. Jadi kami tidak dapat penjelasan apapun sampai sekarang,” imbuh Bang Jack.
Pihaknya menegaskan, masyarakat akan menolak bila proyek tersebut benar-benar pembuatan perumahan. Sebab, kehidupan pada perumahan itu akan sulit berdampingan dengan masyarakat yang masih memegang teguh adat dan kebudayaan leluhur.
Baca juga: Heboh! Tanah di Karimunjawa Diduga Dijual Bebas untuk Warga Asing
Bahkan, lanjutnya, Proyek perumahan Warga Negara Asing (WNA) di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa itu diduga mencaplok lahan salah satu warga.Salah satu warga Desa Kemujan, Zakaria, menyebut tanah yang dicaplok tersebut adalah milik Muhammadin. Dijelaskan, tanah Muhammadin berbatasan langsung dengan tanah proyek tersebut.Entah awalnya bagaimana, lanjut Zakaria, tiba-tiba garis tanah proyek tersebut membengkok ke tanah Muhammadin. Bahkan, sudah dibangun pagar pada garis tanah milik Muhammadin.“Tahu-tahu, proyek itu sudah bangun pagar di atas tanah milik Pak Muhammadin. Panjangnya lima meter,” jelas pria yang akrab disapa Bang Jack ini, Kamis (3/2/2022).Sebelumnya, Muhammadin sudah berkali-kali mendatangi proyek itu. Dirinya meminta agar tidak mendirikan pagar di tanah miliknya. Namun, permintaan itu tidak digubris.Akhirnya, bersama keluarganya, Muhammadin mendatangi pagar tersebut dengan membawa alat untuk menghancurkan pagar. Belum sampai dihancurkan, petugas proyek melihat dan mendatangi mereka.“Lalu pekerja proyek itu datang dan menghancurkan sendiri pagar itu. Sekarang urusan dengan Pak Muhammadin sudah beres,” ujar dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_269966" align="alignleft" width="1280"]

Proses pembongkaran pagar di proyek perumahan di Desa Kemujan, Karimunjawa. (MURIANEWS/Zakaria)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Proyek perumahan yang dijualbelikan pada Warga Negara Asing (WNA) disebut belum disosialisasikan pada warga. Padahal, pembangunan sudah berjalan.
Perumahan itu dibangun di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten
Jepara. Proyek itu dijalankan PT Levels Hotels Indonesia dan penjualannya dipromosikan melalui laman The Startup Island.
Salah satu warga Desa Kemujan, Zakaria, mengungkapkan hingga kini, pihak pengembang belum ada yang menemui masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat sendiri tidak bisa melihat isi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Proyek Perumahan WNA Karimunjawa Jepara Diduga Caplok Tanah Warga
“Kami lihat saja tidak bisa. Karena sudah ada pagar sekitar 2 meter. Jadi dari luar, proyek tersebut tertutup,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Jack ini, Kamis (3/2/2022).
Sejauh mana penolakan masyarakat? Bang Jack menegaskan masyarakat belum menentukan sikap penolakan. Sebab, pihak pengembang sama sekali tak pernah menyosialisasikan proyek apa yang sedang mereka kerjakan.
“Mestinya kan
kulo nuwun (permisi) mereka itu. Ini tidak. Justru kami, saya, yang
kulo nuwun ke mereka. Kami menanyakan mau bikin apa. Tapi kami tidak ketemu direktur proyek itu. Jadi kami tidak dapat penjelasan apapun sampai sekarang,” imbuh Bang Jack.
Pihaknya menegaskan, masyarakat akan menolak bila proyek tersebut benar-benar pembuatan perumahan. Sebab, kehidupan pada perumahan itu akan sulit berdampingan dengan masyarakat yang masih memegang teguh adat dan kebudayaan leluhur.
Baca juga: Heboh! Tanah di Karimunjawa Diduga Dijual Bebas untuk Warga Asing
Bahkan, lanjutnya, Proyek perumahan Warga Negara Asing (WNA) di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa itu diduga mencaplok lahan salah satu warga.
Salah satu warga Desa Kemujan, Zakaria, menyebut tanah yang dicaplok tersebut adalah milik Muhammadin. Dijelaskan, tanah Muhammadin berbatasan langsung dengan tanah proyek tersebut.
Entah awalnya bagaimana, lanjut Zakaria, tiba-tiba garis tanah proyek tersebut membengkok ke tanah Muhammadin. Bahkan, sudah dibangun pagar pada garis tanah milik Muhammadin.
“Tahu-tahu, proyek itu sudah bangun pagar di atas tanah milik Pak Muhammadin. Panjangnya lima meter,” jelas pria yang akrab disapa Bang Jack ini, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya, Muhammadin sudah berkali-kali mendatangi proyek itu. Dirinya meminta agar tidak mendirikan pagar di tanah miliknya. Namun, permintaan itu tidak digubris.
Akhirnya, bersama keluarganya, Muhammadin mendatangi pagar tersebut dengan membawa alat untuk menghancurkan pagar. Belum sampai dihancurkan, petugas proyek melihat dan mendatangi mereka.
“Lalu pekerja proyek itu datang dan menghancurkan sendiri pagar itu. Sekarang urusan dengan Pak Muhammadin sudah beres,” ujar dia.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi