Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Penjual miras oplosan maut di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, ternyata menawarkan miras beragam rasa, seperti rasa nanas dan kopi.

Fakta itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, saat konferensi pers di Polres Jepara, Senin (7/2/2022).

Dari pengakuan P, penjual miras oplosan, Rozi mengungkapkan P mempelajari cara mengoplos miras dari AJ, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji yang lebih dulu berjualan miras oplosan.

Baca juga: Kandungan Miras Oplosan Maut Jepara Masih Misteri

“Racikannya itu terdiri dari dua liter etanol ditambah dengan satu galon air mineral. Diaduk, setelah diaduk nanti dikasih perasa. Dia mau dirasa ada yang kopi ada yang nanas,” jelas Rozi.

Setelah diracik dalam ember, pelaku kemudian mengemasnya dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter. Satu botol itu, P menjualnya dengan harga Rp 30 ribu.

Meskipun sudah terungkap racikan miras dari penjual, Rozi masih tetap menunggu hasil resmi dari Laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Meskipun sudah terungkap racikan miras dari penjual, Rozi masih tetap menunggu hasil resmi dari Laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.Baca juga: Ternyata Ini Racikan Miras Oplosan Maut JeparaDalam pengungkapan kasus itu, polisi menggeledah dua tempat, yakni warung milik P dan rumah orang tua P. Dalam penggeledahan itu, polisi mendapati botol-botol bekas dan teko plastik di warung.Kemudian didapatkan 40 liter etanol yang kemas dalam jeriken berbagai ukuran, alat pengoplos, alat penakar kadar alcohol, hingga perasa kopi di rumah orang tua P.Sebelumnya, miras oplosan yang dijual P tersebut sudah merenggut sembilan nyawa. Saat ini, P sudah ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler