Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Kasus pembunuhan bermotif perselingkuhan yang terjadi di SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara direkontruksi, Selasa (8/2/2022).

Rekontruksi peristiwa yang terjadi pada 30 Juli 2018 itu dilakukan beberapa pemeran. Ada sebelas adegan rekontruksi yang diperagakan. Pelaksanaan rekontruksi dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.

Adegan pertama diawali dengan peran LA, istri YF (tersangka), yang datang ke SPBU Kriyan menggunakan motor Honda Vario putih. Beberapa saat kemudian disusul AS (korban), selingkuhan LA.

Baca juga: Satu Buronan Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Jepara Ditangkap

Ia datang menggunakan motor Supra-X 125. Sebelumnya, keduanya sudah berjanji bertemu di sana. Pertemuan itu disaksikan oleh saksi S dan saksi KR.

Pada waktu yang sama, sekitar 50 m dari SPBU Kriyan, tersangka MY dan saksi SP berada di dalam mobil. Tiba-tiba MY ditelpon YF, bahwa dia ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya.

“Kak, kamu sekarang di mana? Ini saya mau menyelesaikan masalahku dengan laki-laki yang mengganggu istriku. Saat ini saya masih di jalan, nanti tolong awasi saya ya,” kata YF kepada kakaknya, MY melalui telepon, yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Beberapa menit kemudian, YF yang dimungkinkan sudah membuntuti istrinya berada di sekitar lokasi kejadian. Lalu, ia menelpon MY lagi untuk mengabari keberadaannya.

Namun, YF belum menemui korban dan istrinya. Kemudian MY dan SP langsung mendekat ke arah Welahan sampai sekitar 200 m sebelah selatan dari SPBU Kriyan.

Baca juga: Begini Kronologi Pembunuhan Berlatar Perselingkuhan di Jepara

Kemudian, YF mendatangi AS dan LA yang masih berduaan. Lalu, YF meminta KTP AS namun ditolak. Itu menimbulkan adanya cekcok keduanya. Setelah itu, AS memukul YF dan terjadilah perkelahian.Saat MY tiba di lokasi, dari dalam mobil dia melihat perkelahian itu. Pada saat bersamaan, tersangka MS alias Negro, yang tidak diketahui sebelumnya juga sudah berjalan mendekat ke perkelahian itu.MS lalu membantu YF dengan mengeroyok AS. Pengeroyokan ini disaksikan oleh HP, SW dan KR.Melihat perkelahian itu, LA berteriak meminta tolong dan saksi SP berusaha melerai dengan menarik korban agar terhindar dari para tersangka.LA menarik dan menahan YF tetapi dihempaskan. LA terjatuh ke tanah dan tidak bisa menahan YF. Tiba-tiba YF mengeluarkan celurit yang disembunyikan di dalam pakaiannya. Lalu dia membacokkan celurit persis ke kepala AS yang menyebabkan luka parah.Tersangka MS dan MY membiarkan korban terluka. Kemudian AS berjalan menyeberang jalan raya menuju rumah saksi SW namun pintunya tertutup.Selanjutnya korban berjalan ke sebuah gang sebelah SPBU Kriyan lalu bertemu saksi MH (karyawan SPBU). Korban dibantu warga yang melintas ke Puskesmas Kalinyamatan sebelum dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.“Setelah kejadian itu saya pergi ke Semarang. Kemudian pulang lagi. Dua hari setelahnya pergi naik pesawat dari Surabaya ke Batam, lalu ke Malaysia. Setelah itu YF dan MS menyusul,” kata MY, yang hadir dalam rekonstruksi tersebut. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler