Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Polisi masih memburu pelaku utama pembunuhan bermotif perselingkuhan yang terjadi di SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 30 Juli 2018 silam. Saat ini, Polisi sudah menahan salah satu tersangka, yakni MY. Sementara YF si tersangka utama dan MS masih di Malaysia.

Keduanya diketahui menyusul MY yang lebih dulu kabur ke negeri Jiran. Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Direkontruksi, Ini Detik-Detik Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Jepara

Di sela rekontruksi kasus tersebut, Rozi menegaskan upaya pencarian dua orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dilakukan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

Hanya saja, imigrasi belum memiliki data kedua orang tersebut. Upaya pencarian pun makin sulit dilakukan.

Namun demikian, Rozi menegaskan tetap melakukan pencarian kepada kedua DPO itu. Pihaknya menunggu kabar dari pihak imigrasi bila terdapat informasi identitas dan keberadaan MS dan YF.
Namun demikian, Rozi menegaskan tetap melakukan pencarian kepada kedua DPO itu. Pihaknya menunggu kabar dari pihak imigrasi bila terdapat informasi identitas dan keberadaan MS dan YF.“Jadi kedua DPO ini istilahnya imigran gelap. Sebab tidak ada data di imigrasi terkait mereka. Kami minta waktu untuk proses pengejaran. Semoga yang bersangkutan segera kembali ke Indonesia dan kita bisa menangkapnya,” pungkas Rozi.Dalam rekontruksi yang dilakukan, YF merupakan tersangka utama pembunuhan itu. Sebab, ia yang membacok langsung kepala korban AS.Tersangka MY yang dihadirkan dalam rekontruksi itu mengatakan setelah kejadian, ia pergi ke Semarang dan sempat pulang. Namun, ia kemudian menuju ke Malaysia melalui Surabaya dan Batam.“Setelah itu YF dan MS menyusul,” kata MY. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler