Berani Timbun Minyak Goreng di Jepara, Siap-Siap Berurusan Sama Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 9 Februari 2022 17:09:01
MURIANEWS, Jepara – Harga minyak goreng di Kabupaten
Jepara masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, masyarakat masih belum mudah mendapatkan minyak goreng murah.
Dari data Bagian Perekonomian Pemkab Jepara, per hari ini (9/2/2022) harga minyak goreng dalam kemasan masih berkisar di angka Rp 20 ribu per liter. Sedangkan, untuk minyak goreng curah, di pasaran masih di angka Rp 17-18 ribu per liter.
Jika merujuk pada HET yang ditetapkan pemerintah pusat, harga minyak goreng dalam kemasan yaitu Rp 14 ribu per liter. Sedangkan, untuk minyak goreng curah HET-nya sekitar 12 ribu per liter.
Baca juga: Minyak Goreng Murah Sulit Ditemukan, Ombudsman RI Sebut Dibuat Langka dan DitimbunDugaan adanya oknum yang menimbun minyak goreng pun berhembus. Untuk mengatasi itu, Polres Jepara telah membentuk tim atau satgas untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan satgas itu saat ini secara khusus memantau pergerakan harga dan distribusi minyak goreng. Salah satunya terkait kemungkinan adanya penimbunan.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan satgas itu saat ini secara khusus memantau pergerakan harga dan distribusi minyak goreng. Salah satunya terkait kemungkinan adanya penimbunan.Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman-pendalaman. Sementara kita tengah selidiki. Kita pantau harga dan stok di pasar. Saat ini belum ditemukan penimbunan minyak goreng,” jelas Warsono.Warsono menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengamankan pihak manapun yang melakukan penimbunan minyak goreng. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_271244" align="alignleft" width="1280"]

Salah satu warga Jepara membeli minyak goreng di mini market. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Harga minyak goreng di Kabupaten
Jepara masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, masyarakat masih belum mudah mendapatkan minyak goreng murah.
Dari data Bagian Perekonomian Pemkab Jepara, per hari ini (9/2/2022) harga minyak goreng dalam kemasan masih berkisar di angka Rp 20 ribu per liter. Sedangkan, untuk minyak goreng curah, di pasaran masih di angka Rp 17-18 ribu per liter.
Jika merujuk pada HET yang ditetapkan pemerintah pusat, harga minyak goreng dalam kemasan yaitu Rp 14 ribu per liter. Sedangkan, untuk minyak goreng curah HET-nya sekitar 12 ribu per liter.
Baca juga: Minyak Goreng Murah Sulit Ditemukan, Ombudsman RI Sebut Dibuat Langka dan Ditimbun
Dugaan adanya oknum yang menimbun minyak goreng pun berhembus. Untuk mengatasi itu, Polres Jepara telah membentuk tim atau satgas untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan satgas itu saat ini secara khusus memantau pergerakan harga dan distribusi minyak goreng. Salah satunya terkait kemungkinan adanya penimbunan.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman-pendalaman. Sementara kita tengah selidiki. Kita pantau harga dan stok di pasar. Saat ini belum ditemukan penimbunan minyak goreng,” jelas Warsono.
Warsono menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengamankan pihak manapun yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi