Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - PT Levels Hotels Indonesia mengklaim sudah menyosialisasikan rencana proyek hunian di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa sudah lama. Namun, sejumlah pihak membatahnya dengan berbagai fakta.

Sururi Mujib, Humas PT Levels Hotels Indonesia mengaku, sudah melakukan sosialisasi secara formal maupun informal. Sebelum sosialisasi formal, pihaknya mensosialisasikan proyek tersebut dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah.

Baca: Proyek Perumahan WNA Karimunjawa Jepara Diduga Caplok Tanah Warga

“Yang informasi sudah sering. Ke rumah-rumah. Ketua RW, Ketua BPD, Petinggi. Sebelum proses pembangunan (pertengahan tahun 2021),” kata Sururi.

Sedangkan, untuk sosialisasi formal dilaksanakan pada 15 Februari 2022 lalu. Ada 39 orang yang hadir, 26 orang menandatangani daftar hadir, sembilan menolak tanda tangan dan tiga orang lainnya tidak ada dalam daftar undangan.

Mengapa baru sosialisasi formal setelah banyak penolakan masyarakat? Sururi mengklaim bahwa tidak ada satu aturan pun yang mengharuskan sosialisasi. Justru, pihaknya mengaku berinisiatif mengakomodir masyarakat yang ingin mendapatkan sosialisasi.

Baca: Ada Proyek Perumahan di Karimunjawa Jepara Diduga Dijualbelikan Asing, Ini Kata BPN

“Jadi tidak ada persoalan sebelumnya. Kami di lapangan pun kondusif. Tidak ada masalah apa-apa,” ujar dia.

Menanggapi hal ini, Petinggi Desa Kemujan, Muhammad Ilyas, membenarkan bahwa sosialisasi formal memang sudah dilakukan. Isinya, rencana pembangunan proyek. Namun tidak dijelaskan secara detail. Terutama data-data pendukung proyek itu.

“Bagaimana IPAl-nya, lalu lintasnya. Tentu harus ada kajian lingkugannya. Itu tidak dijelaskan,” ungkap Ilyas.

Sebagai petinggi, Ilyas bahkan tahu ada proyek tersebut sejak ramai diberitakan media massa dan ribut di media sosial.
Sebagai petinggi, Ilyas bahkan tahu ada proyek tersebut sejak ramai diberitakan media massa dan ribut di media sosial.Baca: Warga Karimunjawa Jepara Tolak Penjualan Perumahan ke WNAIlyas menilai komunikasi yang dilakukan oleh pihak pengembang kurang baik. Dan itu menjadi penyebab perjalanan proyek ini menjadi gaduh.Terkait dengan sosialisasi informal, Ilyas tidak meyakini pihak perusahaan melakukannya. Karena, sosialiasi mestinya memuat materi-materi penting dan detail terkait rencana proyek tersebut.“Saya sudah cross check. Apa yang sudah disosialiasikan? Masyarakat itu masih bingung,” kata Ilyas.Ilyas mengetahui ada permintaan tanda tangan kepada masyarakat oleh pihak perusahaan. Di Desa Kemujan, warga yang dimintai tanda tangan bertinggal di RW 02, 03, 04 dan 05.Baca: Akhirnya, Pengembang Hunian WNA di Karimunjawa Buka SuaraNamun, setelah dia menanyai orang-orang dan membaca materi sosialisasinya, masing-masing berbeda kesaksian. Ketua RW 03, mengaku kepada dirinya bahwa pihak perusahaan meminta persetujuan. Tetapi, di dalam materi yang ditandatangani tidak sesuai.“Kita berharap sosialisasi itu benar-benar bermuatan rencana pembangunannya secara spesifik dan membangunnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kalau yang sosialisasi formal, saya rasa belum mewakili harapan kami,” pungkas Ilyas. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler