Karimunjawa Diusulkan Punya Regulasi Khusus
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 26 Februari 2022 14:36:06
MURIANEWS, Jepara – Banyaknya keistimewaan kepulauan
Karimunjawa, Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah membuat legislatif setempat merencanakan untuk membuat regulasi khusus di sana.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Jepara, Pratikno mengusulkan adanya regulasi khusus itu dalam bentuk perda.
Ia berpendapat, perda itu salah satu tujuannya untuk melindungi masyarakat setempat. Menurutnya, Perda tentang Karimunjawa sangat penting dibuat.
“Memang harus itu. Mutlak (Perda Karimunjawa, red) harus dibuat,” tegas Pratikno, Sabtu (26/2/2022).
Pratikno mengemukakan,
Karimunjawa merupakan wilayah yang terpisah bahkan terpencil dari daratan Jepara.
Baca juga: Jawab Isu Hunian WNA Karimunjawa Jepara, PT Level Hotels: Nggak Ada Pengkhususan!Di sisi lain, kehidupan sosial dan budaya di Karimunjawa lebih beragam dibanding di daratan Jepara, seperti banyak suku dan pulau-pulau kecil, namun bisa hidup berdampingan.
Selain itu, kekayaan alam yang menjadi potensi ekonomi juga tidak bisa disamakan dengan daratan Jepara. Untuk itu, perlu dibuat aturan-aturan khusus yang sesuai dengan kondisi riil Karimunjawa.
Saat itu, banyak investor yang masuk di
Karimunjawa. Dengan regulasi itu bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan investasi di sana. Salah satunya yaitu regulasi yang mengatur tata ruang kewilayahan.
Saat itu, banyak investor yang masuk di
Karimunjawa. Dengan regulasi itu bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan investasi di sana. Salah satunya yaitu regulasi yang mengatur tata ruang kewilayahan.Pratik juga mengusulkan agar persoalan perpajakan di Karimunjawa dibuat aturan tersendiri. Misalnya pajak bagi hotel dan cafe.“Karimunjawa harus dibuatkan Perda Khusus untuk mengatur segala aspek itu. Dan mungkin Karimunjawa pajaknya lebih tinggi tidak apa-apa. Karena daerah wisata,” ujar Wakil Ketua DPRD Jepara itu.“Lalu pajak tersebut dikembalikan ke Karimunjawa lagi. Untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk bangun infrastruktur, tidak untuk dibawa ke daratan Jepara,” lanjutnya.Di samping itu, Pratikno berharap perda tersebut bisa jadi payung hukum kerukunan bagi suku-suku yang kini hidup bersama dengan damai di
Karimunjawa.Menurutnya, sebagai pulau yang masyarakatnya cukup relijius, dibutuhkan pula batasan-batasan aktivitas pariwisata supaya tidak melanggar norma-norma luhur.“Jangan sampai sosial-budaya dilebur dengan ketidakadaaturan di sana. Untuk itu Perda khusus ini mutlak harus jadi. Dari Fraksi NasDem, akan kami usahakan untuk menjadi inisiatif DPRD,” tandas Pratikno. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_274935" align="alignleft" width="1280"]

Pelabuhan Karimunjawa. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Banyaknya keistimewaan kepulauan
Karimunjawa, Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah membuat legislatif setempat merencanakan untuk membuat regulasi khusus di sana.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Jepara, Pratikno mengusulkan adanya regulasi khusus itu dalam bentuk perda.
Ia berpendapat, perda itu salah satu tujuannya untuk melindungi masyarakat setempat. Menurutnya, Perda tentang Karimunjawa sangat penting dibuat.
“Memang harus itu. Mutlak (Perda Karimunjawa, red) harus dibuat,” tegas Pratikno, Sabtu (26/2/2022).
Pratikno mengemukakan,
Karimunjawa merupakan wilayah yang terpisah bahkan terpencil dari daratan Jepara.
Baca juga: Jawab Isu Hunian WNA Karimunjawa Jepara, PT Level Hotels: Nggak Ada Pengkhususan!
Di sisi lain, kehidupan sosial dan budaya di Karimunjawa lebih beragam dibanding di daratan Jepara, seperti banyak suku dan pulau-pulau kecil, namun bisa hidup berdampingan.
Selain itu, kekayaan alam yang menjadi potensi ekonomi juga tidak bisa disamakan dengan daratan Jepara. Untuk itu, perlu dibuat aturan-aturan khusus yang sesuai dengan kondisi riil Karimunjawa.
Saat itu, banyak investor yang masuk di
Karimunjawa. Dengan regulasi itu bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan investasi di sana. Salah satunya yaitu regulasi yang mengatur tata ruang kewilayahan.
Pratik juga mengusulkan agar persoalan perpajakan di Karimunjawa dibuat aturan tersendiri. Misalnya pajak bagi hotel dan cafe.
“Karimunjawa harus dibuatkan Perda Khusus untuk mengatur segala aspek itu. Dan mungkin Karimunjawa pajaknya lebih tinggi tidak apa-apa. Karena daerah wisata,” ujar Wakil Ketua DPRD Jepara itu.
“Lalu pajak tersebut dikembalikan ke Karimunjawa lagi. Untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk bangun infrastruktur, tidak untuk dibawa ke daratan Jepara,” lanjutnya.
Di samping itu, Pratikno berharap perda tersebut bisa jadi payung hukum kerukunan bagi suku-suku yang kini hidup bersama dengan damai di
Karimunjawa.
Menurutnya, sebagai pulau yang masyarakatnya cukup relijius, dibutuhkan pula batasan-batasan aktivitas pariwisata supaya tidak melanggar norma-norma luhur.
“Jangan sampai sosial-budaya dilebur dengan ketidakadaaturan di sana. Untuk itu Perda khusus ini mutlak harus jadi. Dari Fraksi NasDem, akan kami usahakan untuk menjadi inisiatif DPRD,” tandas Pratikno.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi