untuk anak yatim piatu dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI akhirnya cair. Sebanyak 201 anak yatim piatu terdampak Covid-19 di
mendapat bantuan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan bantuan tersebut memang dikhususkan kepada anak yatim piatu. Masing-masing daerah mendapat jatah sesuai dengan data Kemensos RI.
“Bantuan ini untuk para korban Covid-19. Yaitu anak yatim piatu. Yang ibu atau bapaknya meninggal dunia akibat Covid-19 dalam rentan waktu 2020-2021,” kata Wachid, saat memberi bantuan kepada anak yatim piatu di Kantor Pos
, Selasa (1/3/2022).
Wachid menyebut, masing-masing anak mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan.
itu berlangsung sampai anak-anak tersebut berusia delapan belas tahun.
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dalam pemberian bantuan tersebut. Antara lain orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Bahkan, lanjutnya, ada pula yang karena kondisi perekonomian sepeninggal orang tua, anak-anak akan putus sekolah.
“Bantuannya memang tidak besar. Tapi saya rasa, bisa sedikit meringankan beban. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah,” jelas Wachid.Pihaknya berharap, pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu, bisa turut memerikan
kepada anak-anak yatim piatu dan orang miskin akibat pandemi. Atau paling tidak bisa meringankan beban mereka dalam hal kebutuhan pangan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_275370" align="alignleft" width="1280"]

Abdul Wachid memberi bantuan kepada anak yatim piatu di Kantor Pos Jepara, Selasa (1/3/2022).[/caption]
MURIANEWS, Jepara –
Bantuan untuk anak yatim piatu dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI akhirnya cair. Sebanyak 201 anak yatim piatu terdampak Covid-19 di
Jepara mendapat bantuan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan bantuan tersebut memang dikhususkan kepada anak yatim piatu. Masing-masing daerah mendapat jatah sesuai dengan data Kemensos RI.
“Bantuan ini untuk para korban Covid-19. Yaitu anak yatim piatu. Yang ibu atau bapaknya meninggal dunia akibat Covid-19 dalam rentan waktu 2020-2021,” kata Wachid, saat memberi bantuan kepada anak yatim piatu di Kantor Pos
Jepara, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: 2022, Bansos Anak Yatim Bakal Disalurkan
Wachid menyebut, masing-masing anak mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan itu berlangsung sampai anak-anak tersebut berusia delapan belas tahun.
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dalam pemberian bantuan tersebut. Antara lain orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Bahkan, lanjutnya, ada pula yang karena kondisi perekonomian sepeninggal orang tua, anak-anak akan putus sekolah.
Baca juga: Anak Yatim Piatu Bakal Dapat Bansos Rp 300 ribu Sebulan
“Bantuannya memang tidak besar. Tapi saya rasa, bisa sedikit meringankan beban. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah,” jelas Wachid.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu, bisa turut memerikan
bantuan kepada anak-anak yatim piatu dan orang miskin akibat pandemi. Atau paling tidak bisa meringankan beban mereka dalam hal kebutuhan pangan.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi