PPP Jepara Berharap Marzuqi Tetap di Partai
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 7 Maret 2022 13:40:23
MURIANEWS, Jepara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten
Jepara masih berharap mantan Bupati
Jepara, Ahmad
Marzuqi masih di tubuh partai.
PPP masih menaruh harap pada kiprah Ahmad Marzuqi. Itu diungkapkan Ketua DPC PPP Jepara, Masykuri, Minggu (7/3/2022).
Adik kandung Marzuqi itu berharap agar sang mantan Bupati
Jepara itu tetap berada di PPP. Sebab, biar bagaimanapun, karir
Marzuqi sebagai politisi sampai menjadi bupati dua periode, itu lahir dari PPP.
Baca juga: Ahmad Marzuqi, Mantan Bupati Jepara Bebas“Insyaallah, apapun yang terjadi, kita dilahirkan di PPP. Insyaallah Pak Marzuqi tetap di PPP,” tegas Masykuri.
Masykuri menyadari kakaknya itu tak bisa dipilih lagi menjadi kepala daerah. Sebab, hak politik Marzuqi dicabut selama tiga tahun setelah dakwaan selesai atau usai keluar penjara.
Namun, Masykuri tetap yakin support
Marzuqi sangat berpengaruh kepada partai. Meskipun tidak secara langsung menduduki jabatan politik.
“Kebetulan ada anak dan mantu. Insyaallah menuju ke Pileg (Pemilu Legislatif, red) dan Pilkada, PPP akan selalu naik (menang, red),” jelas Masykuri.
Diketahui, Ahmad Marzuqi telah selesai menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Ia keluar dari Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Sabtu (5/2/2022) sore.
Diketahui, Ahmad Marzuqi telah selesai menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Ia keluar dari Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Sabtu (5/2/2022) sore.Sebelumnya Marzuqi dinilai terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS pada Hakim Lasito yang mengadili perkara pra-peradilan yang diajukannya.Karena perbuatannya, Marzuqi melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi. Marzuqi kemudian divonis penjara selama tiga tahun pada 2019 lalu.“Alhamdulillah. Saya sangat bersyukur kepada Allah. Atas kepulangan Pak Marzuqi yang sudah dinanti-nanti keluarga. Untuk perjuangan, apalagi di PPP,” kata Masykuri, saat menyambut kakaknya di rumah Marzuqi.Sementara itu, Marzuqi mengaku ingin kembali ke masyarakat dengan mengaji. Aktivitas ini memang sudah dijalani Marzuqi selama sebelum dan saat menjadi bupati
Jepara dua periode.“Masih ada anak dan mantu saya. Jadi politisi tetap harus berakhlak,” kata Marzuqi.Diketahui, anak Marzuqi, Ibnu Hajar
Marzuqi kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jepara. Sedangkan, menantunya, Haizul Ma’arif kini menjadi Ketua DPRD Jepara. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_276445" align="alignleft" width="2048"]

Masykuri (memakai batik cokelat) mendampingi Ahmad Marzuqi saat berceramah di depan rumahnya setibanya dari Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten
Jepara masih berharap mantan Bupati
Jepara, Ahmad
Marzuqi masih di tubuh partai.
PPP masih menaruh harap pada kiprah Ahmad Marzuqi. Itu diungkapkan Ketua DPC PPP Jepara, Masykuri, Minggu (7/3/2022).
Adik kandung Marzuqi itu berharap agar sang mantan Bupati
Jepara itu tetap berada di PPP. Sebab, biar bagaimanapun, karir
Marzuqi sebagai politisi sampai menjadi bupati dua periode, itu lahir dari PPP.
Baca juga: Ahmad Marzuqi, Mantan Bupati Jepara Bebas
“Insyaallah, apapun yang terjadi, kita dilahirkan di PPP. Insyaallah Pak Marzuqi tetap di PPP,” tegas Masykuri.
Masykuri menyadari kakaknya itu tak bisa dipilih lagi menjadi kepala daerah. Sebab, hak politik Marzuqi dicabut selama tiga tahun setelah dakwaan selesai atau usai keluar penjara.
Namun, Masykuri tetap yakin support
Marzuqi sangat berpengaruh kepada partai. Meskipun tidak secara langsung menduduki jabatan politik.
“Kebetulan ada anak dan mantu. Insyaallah menuju ke Pileg (Pemilu Legislatif, red) dan Pilkada, PPP akan selalu naik (menang, red),” jelas Masykuri.
Diketahui, Ahmad Marzuqi telah selesai menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Ia keluar dari Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Sabtu (5/2/2022) sore.
Sebelumnya Marzuqi dinilai terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS pada Hakim Lasito yang mengadili perkara pra-peradilan yang diajukannya.
Karena perbuatannya, Marzuqi melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi. Marzuqi kemudian divonis penjara selama tiga tahun pada 2019 lalu.
“Alhamdulillah. Saya sangat bersyukur kepada Allah. Atas kepulangan Pak Marzuqi yang sudah dinanti-nanti keluarga. Untuk perjuangan, apalagi di PPP,” kata Masykuri, saat menyambut kakaknya di rumah Marzuqi.
Sementara itu, Marzuqi mengaku ingin kembali ke masyarakat dengan mengaji. Aktivitas ini memang sudah dijalani Marzuqi selama sebelum dan saat menjadi bupati
Jepara dua periode.
“Masih ada anak dan mantu saya. Jadi politisi tetap harus berakhlak,” kata Marzuqi.
Diketahui, anak Marzuqi, Ibnu Hajar
Marzuqi kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jepara. Sedangkan, menantunya, Haizul Ma’arif kini menjadi Ketua DPRD Jepara.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi