Pencabutan Syarat PCR jadi Angin Segar Wisata Karimunjawa Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 8 Maret 2022 16:29:08
MURIANEWS, Jepara - Pencabutan aturan tes
PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan memberikan angin segar bagi sektor pariwisata, salah satunya Wisata Karimunjawa
Jepara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun menyambut baik keputusan itu dan segera mengikuti aturan baru yang diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/2022) itu.
Sejumlah pihak di
Jepara memprediksi, kebijakan tersebut akan meningkatkan jumlah wisatawan yang masuk ke Karimunjawa. Dengan tidak adanya kewajiban tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan, wisatawan yang akan berkunjung ke pulau tersebut semakin mudah.
Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Segera DicabutManajer Ekspress Bahari, Jefri meyakini, adanya pencabutan syarat tersebut akan berimbas kepada animo masyarakat yang ingin berkunjung ke Karimunjawa
Jepara. Penjualan tiket dimungkinkan akan meningkat tajam.
“Mestinya penjualan tiket akan lebih meningkat. Karena, kalau tidak ada syarat rapid antigen atau tes
PCR, otomatis akan berkurang biayanya,” kata Jefri, Selasa (8/3/2022).
Terpisah, salah seorang pelaku wisata di Karimunjawa, Zaenudin menyambut baik aturan baru itu. Dengan adanya kebijakan ini otomatis memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Karimunjawa.
Terpisah, salah seorang pelaku wisata di Karimunjawa, Zaenudin menyambut baik aturan baru itu. Dengan adanya kebijakan ini otomatis memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Karimunjawa.
Baca juga: Sah, PCR dan Antigen Saat Perjalanan Domestik Tak Lagi DiperlukanDia mengatakan, selama ini wisatawan memang tidak merasa keberatan sejak ada syarat tes antigen dan atau PCR. Namun, dihapusnya syarat tes PCR dan Antigen dipastikan membuat antusias wisatawan meningkat."Jumat kemarin ada 500 orang ke sini (Karimunjawa). Sudah cukup ramai memang. Tapi keyakinan saya, kalau itu (pencabutan syarat tes PCR dan rapid antigen, red) benar-benar berlaku, jumlah wisatawan pasti jauh lebih banyak lagi dibanding kemarin-kemarin," ujar Zaenudin.Sebagaimana diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penghapusan syarat tes
PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_274935" align="alignleft" width="1280"]

Pelabuhan Karimunjawa. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Pencabutan aturan tes
PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan memberikan angin segar bagi sektor pariwisata, salah satunya Wisata Karimunjawa
Jepara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun menyambut baik keputusan itu dan segera mengikuti aturan baru yang diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/3/2022) itu.
Sejumlah pihak di
Jepara memprediksi, kebijakan tersebut akan meningkatkan jumlah wisatawan yang masuk ke Karimunjawa. Dengan tidak adanya kewajiban tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan, wisatawan yang akan berkunjung ke pulau tersebut semakin mudah.
Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Segera Dicabut
Manajer Ekspress Bahari, Jefri meyakini, adanya pencabutan syarat tersebut akan berimbas kepada animo masyarakat yang ingin berkunjung ke Karimunjawa
Jepara. Penjualan tiket dimungkinkan akan meningkat tajam.
“Mestinya penjualan tiket akan lebih meningkat. Karena, kalau tidak ada syarat rapid antigen atau tes
PCR, otomatis akan berkurang biayanya,” kata Jefri, Selasa (8/3/2022).
Terpisah, salah seorang pelaku wisata di Karimunjawa, Zaenudin menyambut baik aturan baru itu. Dengan adanya kebijakan ini otomatis memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Karimunjawa.
Baca juga: Sah, PCR dan Antigen Saat Perjalanan Domestik Tak Lagi Diperlukan
Dia mengatakan, selama ini wisatawan memang tidak merasa keberatan sejak ada syarat tes antigen dan atau PCR. Namun, dihapusnya syarat tes PCR dan Antigen dipastikan membuat antusias wisatawan meningkat.
"Jumat kemarin ada 500 orang ke sini (Karimunjawa). Sudah cukup ramai memang. Tapi keyakinan saya, kalau itu (pencabutan syarat tes PCR dan rapid antigen, red) benar-benar berlaku, jumlah wisatawan pasti jauh lebih banyak lagi dibanding kemarin-kemarin," ujar Zaenudin.
Sebagaimana diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penghapusan syarat tes
PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi