Masa Jabatannya Akan Habis, Bupati Jepara Siap Jadi Rakyat Jelata
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 15 Maret 2022 15:29:05
MURIANEWS, Jepara – Masa jabatan
Bupati Jepara Dian Kristiandi habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Ia hanya memiliki waktu 46 hari menjelang akhir dinasnya sebagai orang nomor satu Jepara.
Jelang masa jabatannya habis, Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi mengaku siap kembali menjadi rakyat jelata. Kepada
MURIANEWS, ia mengaku tak masalah dengan habisnya masa jabatan itu.
Untuk diketahui, Andi dilantik menjadi Bupati
Jepara definitif pada Selasa (2/6/2020) lalu. Dia menggantikan posisi Ahmad Marzuki yang dipenjara karena kasus suap.
Baca juga: Proyek Hunian Mewah di Karimunjawa Jepara Belum Bisa DitindakSebelum dilantik menjadi bupati, Andi menjalani peran sebagai Plt Bupati Jepara selama lebih dari setahun terhitung sejak 17 Mei 2019.
Setelah dilantik menjadi bupati definitif, Andi memimpin
Jepara hanya seorang diri. Dia tak mengisi posisi wakil bupati sampai saat ini.
Seusai masa jabatannya berakhir, Andi berencana tetap melakukan pengabdian kepada masyarakat. Namun, dirinya enggan membeberkan pengabdian apa yang akan dilakukan.
Baca juga: Pemkab Jepara Kembali Beri Subsidi Sambungan Listrik Baru Pulau Parang
Baca juga: Pemkab Jepara Kembali Beri Subsidi Sambungan Listrik Baru Pulau Parang“Pengabdian itu kan banyak hal. Mengabdi itu tidak hanya di satu tempat. Kalau hari ini sudah selesai dari mandat yang diberikan, sambil menunggu mandat berikutnya ya, kita melakukan kerja-kerja untuk masyarakat,” kata Andi di ruang kerjanya, Senin (15/3/2022) sore.Di sisa waktu yang ada, Andi ingin menuntaskan tugas-tugas yang sudah ditentukan sejak awal. Terutama mengentaskan kemiskinan masyarakat.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Jepara, pada 2021 ada 95,22 ribu orang miskin. Ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang saat itu berada di angka 91,14 ribu orang. Atau mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen.“Tentu harapannya, dengan siapa nanti penerusnya mesti harus bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Karena dia nanti akan mengerjakan dokumen perencanaan yang kita buat,” pungkas Andi.Ketika Andi sudah turun dari jabatannya,
Jepara akan rencananya akan dipimpin Plt Bupati. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang siapa yang akan mengisi jabatan itu. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_278127" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Jepara Dian Kristiandi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Masa jabatan
Bupati Jepara Dian Kristiandi habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Ia hanya memiliki waktu 46 hari menjelang akhir dinasnya sebagai orang nomor satu Jepara.
Jelang masa jabatannya habis, Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi mengaku siap kembali menjadi rakyat jelata. Kepada
MURIANEWS, ia mengaku tak masalah dengan habisnya masa jabatan itu.
Untuk diketahui, Andi dilantik menjadi Bupati
Jepara definitif pada Selasa (2/6/2020) lalu. Dia menggantikan posisi Ahmad Marzuki yang dipenjara karena kasus suap.
Baca juga: Proyek Hunian Mewah di Karimunjawa Jepara Belum Bisa Ditindak
Sebelum dilantik menjadi bupati, Andi menjalani peran sebagai Plt Bupati Jepara selama lebih dari setahun terhitung sejak 17 Mei 2019.
Setelah dilantik menjadi bupati definitif, Andi memimpin
Jepara hanya seorang diri. Dia tak mengisi posisi wakil bupati sampai saat ini.
Seusai masa jabatannya berakhir, Andi berencana tetap melakukan pengabdian kepada masyarakat. Namun, dirinya enggan membeberkan pengabdian apa yang akan dilakukan.
Baca juga: Pemkab Jepara Kembali Beri Subsidi Sambungan Listrik Baru Pulau Parang
“Pengabdian itu kan banyak hal. Mengabdi itu tidak hanya di satu tempat. Kalau hari ini sudah selesai dari mandat yang diberikan, sambil menunggu mandat berikutnya ya, kita melakukan kerja-kerja untuk masyarakat,” kata Andi di ruang kerjanya, Senin (15/3/2022) sore.
Di sisa waktu yang ada, Andi ingin menuntaskan tugas-tugas yang sudah ditentukan sejak awal. Terutama mengentaskan kemiskinan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Jepara, pada 2021 ada 95,22 ribu orang miskin. Ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang saat itu berada di angka 91,14 ribu orang. Atau mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen.
“Tentu harapannya, dengan siapa nanti penerusnya mesti harus bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Karena dia nanti akan mengerjakan dokumen perencanaan yang kita buat,” pungkas Andi.
Ketika Andi sudah turun dari jabatannya,
Jepara akan rencananya akan dipimpin Plt Bupati. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang siapa yang akan mengisi jabatan itu.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi