Proyek-Proyek di Jepara Ini Dipelototi Kejaksaan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 16 Maret 2022 17:36:35
MURIANEWS, Jepara – Sepuluh paket proyek strategis yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jepara pada 2022 ini bakal dipantau langsung Kejaksaan Negeri setempat.
Proyek-proyek itu dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara,
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara dan Dinas Perikanan Jepara.
Adapun proyek yang dipelototi, yakni penataan trotoar Jalan Pemuda dengan pagu angaran Rp 12,5 miliar, Pemeliharaan berkala jalan Pancur-Kedawung-Suwengan, dengan pagu anggaran Rp 3 miliar.
Baca juga: Cegah Terumbu Karang Karimunjawa Jepara Rusak Tiap Tahunnya, BTN Lakukan IniKemudian, lanjutan pembangunan Pasar Bangsri sebesar Rp 8,1 miliar, peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Datar, Kecamatan Mayong sebesar Rp 646 juta.
Selanjutnya, rehap jaringan irigasi di Siwali sebesar Rp 6,1 miliar, rehab jaringan irigasi di Pecangaan sebesar Rp2,7 miliar, rehab SMPN 1 Welahan sebesar Rp 1,3 miliar.
Lalu, peningkatan fasilitas doking Rp 1,3 miliar dan renovasi gedung Labkesda Rp1,7 miliar, serta pembangunan lumbung pangan masyarakat sebesar Rp 988 juta.“Jalan Pemuda akan dibuat seperti jalan Kartini. Kemudian (rehab) Pasar Bangsri dilanjutkan lagi jangan sampai mangkrak,” kata Sekda
Jepara, Edy Sudjatmiko, Rabu (16/3/2022).Edy menyampaikan, pendampingan tersebut dijalankan berdasarkan surat dari Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah perihal pelakanaan kegiatan pembangunan strategis (PPS).Di mana Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Priorotas Daerah (PPD), yang ditetapkan bupati dilakukan pendampingan Kejaksaan Negeri setempat.“Untuk pelaksanaan pembangunan akan didampingi Kejaksaan Negeri
Jepara,” jelas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_278393" align="alignleft" width="1280"]

Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko memimpin rapat terkait pendampingan Kejaksaan Negeri pada proyek di Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Sepuluh paket proyek strategis yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jepara pada 2022 ini bakal dipantau langsung Kejaksaan Negeri setempat.
Proyek-proyek itu dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara,
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara dan Dinas Perikanan Jepara.
Adapun proyek yang dipelototi, yakni penataan trotoar Jalan Pemuda dengan pagu angaran Rp 12,5 miliar, Pemeliharaan berkala jalan Pancur-Kedawung-Suwengan, dengan pagu anggaran Rp 3 miliar.
Baca juga: Cegah Terumbu Karang Karimunjawa Jepara Rusak Tiap Tahunnya, BTN Lakukan Ini
Kemudian, lanjutan pembangunan Pasar Bangsri sebesar Rp 8,1 miliar, peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Datar, Kecamatan Mayong sebesar Rp 646 juta.
Selanjutnya, rehap jaringan irigasi di Siwali sebesar Rp 6,1 miliar, rehab jaringan irigasi di Pecangaan sebesar Rp2,7 miliar, rehab SMPN 1 Welahan sebesar Rp 1,3 miliar.
Lalu, peningkatan fasilitas doking Rp 1,3 miliar dan renovasi gedung Labkesda Rp1,7 miliar, serta pembangunan lumbung pangan masyarakat sebesar Rp 988 juta.
“Jalan Pemuda akan dibuat seperti jalan Kartini. Kemudian (rehab) Pasar Bangsri dilanjutkan lagi jangan sampai mangkrak,” kata Sekda
Jepara, Edy Sudjatmiko, Rabu (16/3/2022).
Edy menyampaikan, pendampingan tersebut dijalankan berdasarkan surat dari Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah perihal pelakanaan kegiatan pembangunan strategis (PPS).
Di mana Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Priorotas Daerah (PPD), yang ditetapkan bupati dilakukan pendampingan Kejaksaan Negeri setempat.
“Untuk pelaksanaan pembangunan akan didampingi Kejaksaan Negeri
Jepara,” jelas Edy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi