Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 11 ribu rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berhasil direhabilitasi. Perbaikan itu dilakukan dalam lima tahun terakhir ini.

“Banyak janji yang sudah kita tunaikan. Salah satunya soal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bahkan lebih dari target,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada MURIANEWS, Senin (14/3/2022).

Andi menyebut, selama lima tahun kepemimpinannya sudah berhasil memperbaiki 11.086 RTLH. Padahal, targetnya hanya 10 ribu dalam jangka waktu lima tahun.

Baca juga: Targetkan 10 Ribu Baru, Program Rehab RTLH Jepara Baru Terealisasi Empat Ribu

Diketahui, program 10 ribu RTLH merupakan salah satu janji Andi saat mencalonkan diri sebagai wakil bupati mendampingi Ahmad Marzuki.

Namun, di tengah perjalanan periode kepemimpinannya, Andi naik menjadi bupati karena Marzuki tersandung kasus suap.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), RTLH yang sudah diperbaiki sebanyak 11.086 unit terhitung sejak 2017 sampai 2021. Perbaikan itu bersumber dari beberapa alokasi anggaran.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), RTLH yang sudah diperbaiki sebanyak 11.086 unit terhitung sejak 2017 sampai 2021. Perbaikan itu bersumber dari beberapa alokasi anggaran.Adapun rinciannya, sebanyak 1.811 unit dengan total anggaran Rp 31,750 miliar dari APBN. Kemudian, dari APBD Provinsi Jateng senilai Rp 24,750 miliar untuk 2.359 unit.Selanjutnya, APBD Kabupaten Jepara sebanyak 7.611 unit dengan anggaran Rp 102.835 miliar. Terakhir, dari CSR sebanyak 25 unit dengan besar anggaran Rp 400 juta.“Tahun ini masih kita lanjutkan. Anggarannya yang dari APBD Kabupaten Jepara sebesar Rp 15 miliar. Berkurang dari tahun sebelumnya awalnya Rp 30 miliar,” jelas Andi.Andi menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran pada rumah-rumah yang tidak layak huni. Sebab, bukan tidak mungkin masih banyak warga yang belum memiliki rumah yang layak huni. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler