Tambang Ilegal Tulakan Jepara Aktif Lagi
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 18 Maret 2022 12:19:59
MURIANEWS, Jepara - Tambang ilegal di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten
Jepara diam-diam aktif kembali. Padahal, sebelumnya sudah dihentikan karena ada penolakan dari para petani setempat.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Kabupaten Jepara, Nur Syamsuddin, Jumat (18/3/2022) mengatakan tambang itu aktif lagi sejak Rabu (16/3/2022).
“Dari pengakuan para petani, tambang ilegal aktif lagi sejak Rabu (16/3/2022) lalu,” kata Ketua LBHNU
Jepara, Nur Syamsuddin, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 11 Ribu RTLH di Jepara Berhasil DirehabMendapati laporan itu, LBHNU langsung mendatangi lokasi tambang, Kamis (17/3/2022) kemarin. Di lokasi, terdapat satu alat berat backhoe dan satu truk pengangkut hasil tambang. Namun, saat itu tidak ada aktivitas penambangan.
Petani setempat mengaku mendapati truk sedang mengangkut batu dari lokasi tambang. Bahkan, diperkirakan sudah lima kali pengangkutan.
“Kami juga bertemu seseorang yang mengaku sebagai sopir backhoe. Dia bilang baru dua hari bekerja,” ungkap Syamsuddin.
Benar saja, sewaktu rombongan pulang dari Polsek Donorojo, sekitar pukul 15.30 WIB, ada satu truk pengangkut batuan yang keluar dari tambang ilegal.
Benar saja, sewaktu rombongan pulang dari Polsek Donorojo, sekitar pukul 15.30 WIB, ada satu truk pengangkut batuan yang keluar dari tambang ilegal.Pihaknya pun menduga aktivitas tambang sengaja mengelabui warga dengan memasukkan truk satu per satu dalam tentang waktu tertentu.“Kami minta Polres Jepara bertindak tegas. Kalau tidak segera ditutup, kami akan lapor ke Polda Jateng. Kami juga akan lapor ke Gubernur Jawa Tengah, karena yang (berwenang, red) mengeluarkan izin tambang,” tegas Syamsuddin.Terpisah, Kapolres
Jepara, AKBP Warsono, memastikan mulai kemarin sore aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan. Itu setelah ada laporan dari LBHNU Jepara.“Kemarin sore langsung kami tutup. Jadi langsung berhenti,” terang Warsono.Warsono menegaskan akan melakukan pemantauan secara intensif pada aktivitas
tambang ilegal tersebut. Bukan tidak mungkin, pihaknya akan memanggil penambang untuk dilakukan pemeriksaan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_278757" align="alignleft" width="1024"]

Alat berat yang ditemukan di lokasi tambang ilegal Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Tambang ilegal di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten
Jepara diam-diam aktif kembali. Padahal, sebelumnya sudah dihentikan karena ada penolakan dari para petani setempat.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Kabupaten Jepara, Nur Syamsuddin, Jumat (18/3/2022) mengatakan tambang itu aktif lagi sejak Rabu (16/3/2022).
“Dari pengakuan para petani, tambang ilegal aktif lagi sejak Rabu (16/3/2022) lalu,” kata Ketua LBHNU
Jepara, Nur Syamsuddin, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 11 Ribu RTLH di Jepara Berhasil Direhab
Mendapati laporan itu, LBHNU langsung mendatangi lokasi tambang, Kamis (17/3/2022) kemarin. Di lokasi, terdapat satu alat berat backhoe dan satu truk pengangkut hasil tambang. Namun, saat itu tidak ada aktivitas penambangan.
Petani setempat mengaku mendapati truk sedang mengangkut batu dari lokasi tambang. Bahkan, diperkirakan sudah lima kali pengangkutan.
“Kami juga bertemu seseorang yang mengaku sebagai sopir backhoe. Dia bilang baru dua hari bekerja,” ungkap Syamsuddin.
Benar saja, sewaktu rombongan pulang dari Polsek Donorojo, sekitar pukul 15.30 WIB, ada satu truk pengangkut batuan yang keluar dari tambang ilegal.
Pihaknya pun menduga aktivitas tambang sengaja mengelabui warga dengan memasukkan truk satu per satu dalam tentang waktu tertentu.
“Kami minta Polres Jepara bertindak tegas. Kalau tidak segera ditutup, kami akan lapor ke Polda Jateng. Kami juga akan lapor ke Gubernur Jawa Tengah, karena yang (berwenang, red) mengeluarkan izin tambang,” tegas Syamsuddin.
Terpisah, Kapolres
Jepara, AKBP Warsono, memastikan mulai kemarin sore aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan. Itu setelah ada laporan dari LBHNU Jepara.
“Kemarin sore langsung kami tutup. Jadi langsung berhenti,” terang Warsono.
Warsono menegaskan akan melakukan pemantauan secara intensif pada aktivitas
tambang ilegal tersebut. Bukan tidak mungkin, pihaknya akan memanggil penambang untuk dilakukan pemeriksaan.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi