Warga Jepara Bakal Dapat STB Gratis
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 23 Maret 2022 17:01:01
MURIANEWS, Jepara – Warga Kabupaten
Jepara bakal mendapatkan set top box (STB) gratis. Pembagian itu terkait peralihan siaran televisi (Tv) analog ke digital yang direncanakan pada Agustus 2022 nanti.
STB gratis yang bakal dibagikan oleh pemerintah itu diungkapkan Bupati Jepara Dian Kristiandi. Pihaknya pun sudah menyiapkan dan menyosialisasikan peralihan tersebut.
“Nampaknya masyarakat (Jepara) sudah siap untuk bermigrasi dari tv analog ke digital,” kata Andi (23/3/2022).
Baca juga: Siaran TV Beralih ke Digital, Warga Jepara Mulai Berburu STBAndi, sapaan akrab Dian Kristiandi mengatakan, masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan STB. Bantuan itu dari Kementrian Kominfo yang diteruskan melalui pemerintah daerah.
Rencananya, pendistribusian STB itu melalui PT POS Kabupaten
Jepara. Pihaknya berharap tidak ada kendala dalam proses distribusi itu.
Sementara itu, di Jepara, yang dipasrahi mengurusi penyaluran bantuan STB kepada masyarakat adalah Dinas Kominfo.
Sementara itu, di Jepara, yang dipasrahi mengurusi penyaluran bantuan STB kepada masyarakat adalah Dinas Kominfo.Sayangnya, lanjut Andi, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pendistribusian tersebut. Baik jumlah penerima maupun jadwal pendistribusiannya. Padahal, deadline untuk Kabupaten Jepara maksimal tanggal 30 April 2022 mendatang.Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengaku belum memegang data masyarakat yang akan menerima bantuan STB. Sebelumnya, pihakya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak.“Sampai saat ini belum ada datanya. Suratnya juga belum kami terima. Kami baru rapat sekali beberapa waktu lalu. Setelah ini saya coba tanya ke pemerintah provinsi (Jawa Tengah, red) dulu,” terang Arif.Diketahui, Kabupaten
Jepara masuk dalam wilayah Jawa Tengah enam, yang pertama kali akan dilakukan penonaktifan televisi analog. Setelah itu, semua siaran televisi beralih ke digital. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_275979" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Salah satu mesin STB untuk menangkap siaran TV digital untuk TV analog. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Warga Kabupaten
Jepara bakal mendapatkan set top box (STB) gratis. Pembagian itu terkait peralihan siaran televisi (Tv) analog ke digital yang direncanakan pada Agustus 2022 nanti.
STB gratis yang bakal dibagikan oleh pemerintah itu diungkapkan Bupati Jepara Dian Kristiandi. Pihaknya pun sudah menyiapkan dan menyosialisasikan peralihan tersebut.
“Nampaknya masyarakat (Jepara) sudah siap untuk bermigrasi dari tv analog ke digital,” kata Andi (23/3/2022).
Baca juga: Siaran TV Beralih ke Digital, Warga Jepara Mulai Berburu STB
Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi mengatakan, masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan STB. Bantuan itu dari Kementrian Kominfo yang diteruskan melalui pemerintah daerah.
Rencananya, pendistribusian STB itu melalui PT POS Kabupaten
Jepara. Pihaknya berharap tidak ada kendala dalam proses distribusi itu.
Sementara itu, di Jepara, yang dipasrahi mengurusi penyaluran bantuan STB kepada masyarakat adalah Dinas Kominfo.
Sayangnya, lanjut Andi, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pendistribusian tersebut. Baik jumlah penerima maupun jadwal pendistribusiannya. Padahal, deadline untuk Kabupaten Jepara maksimal tanggal 30 April 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengaku belum memegang data masyarakat yang akan menerima bantuan STB. Sebelumnya, pihakya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak.
“Sampai saat ini belum ada datanya. Suratnya juga belum kami terima. Kami baru rapat sekali beberapa waktu lalu. Setelah ini saya coba tanya ke pemerintah provinsi (Jawa Tengah, red) dulu,” terang Arif.
Diketahui, Kabupaten
Jepara masuk dalam wilayah Jawa Tengah enam, yang pertama kali akan dilakukan penonaktifan televisi analog. Setelah itu, semua siaran televisi beralih ke digital.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi