Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dituding sarat dengan transaksi jual beli jabatan.

Kritikan itu dilontarkan Pratikno, wakil Ketua DPRD Jepara. Adanya tudingan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi langsung memberikan respon.

Melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ony Sulistijawan, Bupati Jepara Dian Kristiandi, menepis keras tudingan itu.

Baca juga: Pansel Lelang Jabatan Disoal, Bupati Jepara Sodorkan Nama Baru

Ony mengatakan jual beli jabatan sebagaimana isu yang dihembuskan tidak ada buktinya. Ia bahkan sudah membuktikannya jika tak ada transaksi jual beli dalam lelang jabatan.

“Saya tidak keluar uang sama sekali (saat itu),” ungkap Ony, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskan, Bupati Jepara berkomitmen agar pelaksanaan seleksi jabatan eselon dua dilaksanakan secara clean and clear, tanpa adanya ‘uang pelicin’.

Bahkan, lanjutnya, bupati menyatakan akan menindak dan membawa ke ranah hukum jika ada pihak yang melakukan jual beli jabatan.

“Kalau ada jual beli jabatan, pak bupati sendiri yang akan melaporkannya ke pihak berwajib,” tegas Ony.Baca juga: Lelang Jabatan di Jepara Dinilai Sarat TransaksiMenurutnya, lelang jabatan itu sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan surat mendagri terkait kewenengan kepala daerah sampai akhir masa jabatan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.“Jadi tidak dibatasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana pemahaman yang ada selama ini,” ujarnya.Diketahui, lima posisi JPTP itu adala Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara.Kemudian, Direktur RSUD R.A. Kartini Kabupaten Jepara, dan Staf Ahli Bupati Bidang pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM Setda Kabupaten Jepara. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler