Lelang Jabatan di Jepara, 17 Pejabat Mendaftar
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 29 Maret 2022 17:37:02
MURIANEWS, Jepara –
Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jepara sudah berjalan sepekan. Ada 17 pejabat mendaftarkan diri.
Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Selasa (29/3/2022). Namun, Ony masih enggan menyebut nama-nama yang sudah mendaftar.
Ony hanya menyebutkan jumlah pelamar di masing-masing posisi yang kosong. “Jadi totalnya ada 17 orang. Masing-masing jabatan sudah terisi lebih dari tiga pendaftar,” kata Ony.
Mulai dari Dinas Kesehatan yang diikuti empat pelamar. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ada lima pelamar.
Lalu, yang melamar posisi Direktur RSUD RA Kartini Kabupaten
Jepara ada tiga orang. Dan lima orang mendaftar menjadi Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan SDM.
Baca juga: Lelang Jabatan Dituding Sarat Transaksi, Begini Respon Bupati JeparaSetelah nama-nama itu masuk, lanjut Ony, pihaknya mulai melakukan klarifikasi berkas pendaftaran mereka. Kemudian, pihaknya mengumumkan hasil klarifikasi itu.
“Jika setelah pengumuman kurang dari tiga orang. Maka akan diperpanjang lagi selama tiga hari,” ujar Ony.Namun, jika setelah perpanjangan itu tak juga ada tambahan pendaftar, terpaksa BKD akan menggunakan aturan terbaru dari Menpan RB terkait pengisian jabatan di masa pandemi.Di sana, dijelaskannya, jika pendaftar hanya dua orang, maka proses
lelang jabatan dibolehkan untuk dilanjutkan.Ony menambahkan, setelah pengumuman klarifikasi itu, pihaknya akan melakukan assesment pada masing-masing pendaftar. Hasil ini kemudian akan dikirim kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum dilakukan pelantikan.Ony menegaskan, proses
lelang jabatan ini sangat transparan dan tidak ada jual beli. Pihaknya menyatakan bila ada indikasi jual beli jabatan, BKD dan Bupati
Jepara sendiri yang akan menyeretnya ke pihak berwajib. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_279937" align="alignleft" width="1280"]

Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan saat klarifikasi soal lelang jabatan. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara –
Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jepara sudah berjalan sepekan. Ada 17 pejabat mendaftarkan diri.
Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Selasa (29/3/2022). Namun, Ony masih enggan menyebut nama-nama yang sudah mendaftar.
Ony hanya menyebutkan jumlah pelamar di masing-masing posisi yang kosong. “Jadi totalnya ada 17 orang. Masing-masing jabatan sudah terisi lebih dari tiga pendaftar,” kata Ony.
Mulai dari Dinas Kesehatan yang diikuti empat pelamar. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ada lima pelamar.
Lalu, yang melamar posisi Direktur RSUD RA Kartini Kabupaten
Jepara ada tiga orang. Dan lima orang mendaftar menjadi Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan SDM.
Baca juga: Lelang Jabatan Dituding Sarat Transaksi, Begini Respon Bupati Jepara
Setelah nama-nama itu masuk, lanjut Ony, pihaknya mulai melakukan klarifikasi berkas pendaftaran mereka. Kemudian, pihaknya mengumumkan hasil klarifikasi itu.
“Jika setelah pengumuman kurang dari tiga orang. Maka akan diperpanjang lagi selama tiga hari,” ujar Ony.
Namun, jika setelah perpanjangan itu tak juga ada tambahan pendaftar, terpaksa BKD akan menggunakan aturan terbaru dari Menpan RB terkait pengisian jabatan di masa pandemi.
Di sana, dijelaskannya, jika pendaftar hanya dua orang, maka proses
lelang jabatan dibolehkan untuk dilanjutkan.
Ony menambahkan, setelah pengumuman klarifikasi itu, pihaknya akan melakukan assesment pada masing-masing pendaftar. Hasil ini kemudian akan dikirim kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum dilakukan pelantikan.
Ony menegaskan, proses
lelang jabatan ini sangat transparan dan tidak ada jual beli. Pihaknya menyatakan bila ada indikasi jual beli jabatan, BKD dan Bupati
Jepara sendiri yang akan menyeretnya ke pihak berwajib.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi