Baznas Jepara Canangkan Gerakan Bulan Sedekah, Ini Tujuannya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 4 April 2022 11:57:00
MURIANEWS, Jepara - Badan Amil dan Zakat Nasional (
BAZNAS) Kabupaten Jepara mencanangkan program Gerakan Bulan Sedekah. Progam itu dijalankan selama Ramadan 1443 H.
Melalui program itu, BAZNAS Jepara menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,5 miliar. Pihaknya yakin target itu tercapai walau hanya berjalan selama Ramadan.
Kepala
BAZNAS Jepara, M Sholih, mengaku optimis target tersebut bisa terealisasi. Itu melihat dari capaian pada Ramadan tahun sebelumnya.
Baca juga: Baznas Jepara Salurkan Ratusan Juta Zakat dari ASNDi mana, lanjut Sholih, animo masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara sangat tinggi dalam menyalurkan zakat atau sedekah saat Ramadan.
“Kalau zakat kan, memang sifatnya wajib. Di samping mengeluarkan zakat, mereka kan, mengeluarkan infaq atau sedekah. Ini momentum, di bulan suci ramadan, orang yang beramal pahalanya dilipatgandakan,” kata Sholih, Senin (4/4/2022).
Sholih menyampaikan, penarikan zakat, infaq dan sedekah dilakukan di desa-desa. Melalui kepala desa, gerakan bulan sedekah ini diintruksikan kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Baznas Jepara Segera Tentukan Skema Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Fitrah
Baca juga: Baznas Jepara Segera Tentukan Skema Pengumpulan dan Penyaluran Zakat FitrahBAZNAS Jepara sudah menyediakan tiga jenis kupon dengan nominal berbeda. Yaitu mulai dari Rp 5 ribu, Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per orang.Setiap desa nantinya diberi seribu kupon. Dengan rincian, 50 persen kupon nominal Rp 5 ribu, 25 persen kupon nominal Rp 10 ribu dan 25 persen kupon nominal Rp 20 ribu.“Dalam sebulan ini, kami targetkan bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Waktu pengumpulannya tiga pekan,” sebut Sholih.Dari hasil penarikan tersebut, lanjut Sholih, sebanyak 50 persen akan dikelola oleh desa atau kelurahan. Sedangkan 50 persen lainnya dikelola
BAZNAS Kabupaten Jepara.“Sebelum hari raya Idul Fitri kami salurkan. Kalau tidak cukup waktunya, disalurkan setelahnya,” pungkas Sholih. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_282288" align="alignleft" width="1280"]

Penyerahan kupon pengumpulan zakat dan sedekah untuk masyarakat dan ASN di Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Badan Amil dan Zakat Nasional (
BAZNAS) Kabupaten Jepara mencanangkan program Gerakan Bulan Sedekah. Progam itu dijalankan selama Ramadan 1443 H.
Melalui program itu, BAZNAS Jepara menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,5 miliar. Pihaknya yakin target itu tercapai walau hanya berjalan selama Ramadan.
Kepala
BAZNAS Jepara, M Sholih, mengaku optimis target tersebut bisa terealisasi. Itu melihat dari capaian pada Ramadan tahun sebelumnya.
Baca juga: Baznas Jepara Salurkan Ratusan Juta Zakat dari ASN
Di mana, lanjut Sholih, animo masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara sangat tinggi dalam menyalurkan zakat atau sedekah saat Ramadan.
“Kalau zakat kan, memang sifatnya wajib. Di samping mengeluarkan zakat, mereka kan, mengeluarkan infaq atau sedekah. Ini momentum, di bulan suci ramadan, orang yang beramal pahalanya dilipatgandakan,” kata Sholih, Senin (4/4/2022).
Sholih menyampaikan, penarikan zakat, infaq dan sedekah dilakukan di desa-desa. Melalui kepala desa, gerakan bulan sedekah ini diintruksikan kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Baznas Jepara Segera Tentukan Skema Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Fitrah
BAZNAS Jepara sudah menyediakan tiga jenis kupon dengan nominal berbeda. Yaitu mulai dari Rp 5 ribu, Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per orang.
Setiap desa nantinya diberi seribu kupon. Dengan rincian, 50 persen kupon nominal Rp 5 ribu, 25 persen kupon nominal Rp 10 ribu dan 25 persen kupon nominal Rp 20 ribu.
“Dalam sebulan ini, kami targetkan bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Waktu pengumpulannya tiga pekan,” sebut Sholih.
Dari hasil penarikan tersebut, lanjut Sholih, sebanyak 50 persen akan dikelola oleh desa atau kelurahan. Sedangkan 50 persen lainnya dikelola
BAZNAS Kabupaten Jepara.
“Sebelum hari raya Idul Fitri kami salurkan. Kalau tidak cukup waktunya, disalurkan setelahnya,” pungkas Sholih.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi