Ini Nama-Nama Calon Kepala Dinas di Jepara Dalam Seleksi Jabatan
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 12 April 2022 11:18:50
MURIANEWS, Jepara - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Jepara mengumumkan nama-nama pejabat yang lolos ke tahap wawancara pada pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Seperti diketahui, Pemkab Jepara menggelar lelang jabatan sejumlah posisi kepala dinas. Di antaranya adalah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Kemudian, posisi Direktur RSUD RA Kartini Jepara dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM juga dilelang di seleksi jabatan tersebut.
Baca juga: Empat Jabatan Tinggi di Jepara DilelangKepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan, menyatakan sejumlah nama gagal maju ke tahap wawancara. Sebelumnya, mereka harus melewati tahap assesment.
“Nilai ujiannya sudah keluar. Dan nama-namanya juga langsung diumumkan,” kata Ony, Selasa (12/4/2022)
Adapun, nama-nama calon Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Jepara yang lolos yakni, dokter Eko Cahyo Puspeno, Muh Ali dan Sugiyanto. Lalu, calon pejabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), adalah Agus Bambang Lelono dan Sujima.
Adapun, nama-nama calon Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Jepara yang lolos yakni, dokter Eko Cahyo Puspeno, Muh Ali dan Sugiyanto. Lalu, calon pejabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), adalah Agus Bambang Lelono dan Sujima.Untuk Direktur RSUD RA Kartini, yaitu dokter Fitrin Miadianti dan Vita Ratih Nugraheni. Kemudian, posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, yaitu Raden Eko Sulistiyono, Saptwagus Karnanejeng Ramadi dan Yeni Diah Sulistiyani.Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), empat nama yang lolos yaitu Ali Hidayat, Ahmad Nurrofiq, Edi Utoyo dan Susanto.Ony menyampaikan, nama-nama yang lolos tersebut harus mengikuti uji gagasan dan wawancara. Pelaksanaan tahap terakhir ini dilaksanakan di salah satu hotel di Semarang.“Peserta harus hadir. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Dan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” pungkas Ony. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_279937" align="alignleft" width="1280"]

Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan saat klarifikasi soal lelang jabatan. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Jepara mengumumkan nama-nama pejabat yang lolos ke tahap wawancara pada pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Seperti diketahui, Pemkab Jepara menggelar lelang jabatan sejumlah posisi kepala dinas. Di antaranya adalah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Kemudian, posisi Direktur RSUD RA Kartini Jepara dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM juga dilelang di seleksi jabatan tersebut.
Baca juga: Empat Jabatan Tinggi di Jepara Dilelang
Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan, menyatakan sejumlah nama gagal maju ke tahap wawancara. Sebelumnya, mereka harus melewati tahap assesment.
“Nilai ujiannya sudah keluar. Dan nama-namanya juga langsung diumumkan,” kata Ony, Selasa (12/4/2022)
Adapun, nama-nama calon Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Jepara yang lolos yakni, dokter Eko Cahyo Puspeno, Muh Ali dan Sugiyanto. Lalu, calon pejabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), adalah Agus Bambang Lelono dan Sujima.
Untuk Direktur RSUD RA Kartini, yaitu dokter Fitrin Miadianti dan Vita Ratih Nugraheni. Kemudian, posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, yaitu Raden Eko Sulistiyono, Saptwagus Karnanejeng Ramadi dan Yeni Diah Sulistiyani.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), empat nama yang lolos yaitu Ali Hidayat, Ahmad Nurrofiq, Edi Utoyo dan Susanto.
Ony menyampaikan, nama-nama yang lolos tersebut harus mengikuti uji gagasan dan wawancara. Pelaksanaan tahap terakhir ini dilaksanakan di salah satu hotel di Semarang.
“Peserta harus hadir. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Dan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” pungkas Ony.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi