Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Kabupaten Jepara diwajibkan menunjukan kartu vaksinasi Covid-19 untuk bisa mengambil bantuan tersebut.

Aturan tersebut diterapkan bagi semua penerima BLT minyak goreng, kecuali mereka yang memang tidak bisa divaksin.

Seperti di Kantor POS Jepara, petugas yang membagikan bantuan mengumumkan calon penerima harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Di mana, para penerima sudah divaksin lengkap.

Baca juga: Emak-Emak di Jepara Semringah Dapat BLT Minyak Goreng

Di lokasi penyaluran BLT Minyak Goreng itu juga telah disediakan petugas kesehatan dari kepolisian setempat untuk melayani vaksinasi Covid-19.

“Saya hari ini, vaksin ke tiga. Divaksin di sini langsung,” kata Sumiyati, warga Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara, usai menerima BLT minyak goreng, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, Sumiyati sudah diberitahu ketua RT-nya. Di mana, syarat pencairan BLT minyak goreng adalah vaksinasi Covid-19. Selain vaksinasi, syarat lainnya yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Sementara itu, Lardi, Supervisor SDM dan Keuangan pada Kantor POS Cabang Jepara, menegaskan syarat tersebut tidak hanya diterapkan bagi warga Kecamatan Jepara saja.“Semua penerima syaratnya sama. KTP, KK dan kartu vaksin Covid-19,” jelas Lardi.Dirinya menyatakan, penyaluran BLT minyak goreng ini disalurkan selama sepekan ke depan. Pencariannya digabung dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Rinciannya, Rp 300 ribu BLT minyak goreng dan Rp 200 ribu BPNT. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler