memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah tidak menjadi sasaran dalam program bulan sedekah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Grobogan, Jumat (16/4/2022) untuk menanggapi isu terkait adanya sebagian penerima BLT Pemerintah ikut mengambil kupon bulan sedekah.
“Penerima BLT adalah kalangan warga miskin sehingga bukan menjadi sasaran bulan sedekah,” tegas Sholih.
adalah para aghniya (orang-orang berkecukupan, red) dan bersifat sukarela.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan pengumpulan perolehan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL), Baznas Kabupaten Jepara dalam bulan Ramadan ini mengadakan program Bulan Sedekah.
Program Bulan Sedekah yang dilaunching pada Senin (4/4/2022) di tingkat kabupaten. Kemudian diluncurkan secara serentak di tingkat kecamatan pada Selasa (5/4/2022).
Ia berharap kegiatan Bulan Sedekah ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten
.Dan, lanjut Solih) untuk memupuk rasa gotong royong yang kian terkikis oleh sikap keegoisan serta memberdayakan masyarakat desa.Pihaknya menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya infaq serta sedekah di kalangan masyarakat.Selanjutnya, diharapkan juga dapat mengikis kesenjangan antara si miskin dan si kaya pada setiap desa agar terjalin hubungan yang harmonis.“Jadi, apabila kupon tidak habis bisa dikembalikan ke Baznas. Kepala desa dan lurah harus memahami ini. Supaya tidak keliru,” tandas Sholih. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_285031" align="alignleft" width="1280"]

Penyaluran ZIS kepada masyarakat yang tidak mampu dari Baznas dan Pemerintah Kabupaten Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
Jepara memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah tidak menjadi sasaran dalam program bulan sedekah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Grobogan, Jumat (16/4/2022) untuk menanggapi isu terkait adanya sebagian penerima BLT Pemerintah ikut mengambil kupon bulan sedekah.
“Penerima BLT adalah kalangan warga miskin sehingga bukan menjadi sasaran bulan sedekah,” tegas Sholih.
Baca juga: Baznas Jepara Canangkan Gerakan Bulan Sedekah, Ini Tujuannya
Sholih menjelaskan, sasaran dari bulan sedekah Baznas Kabupaten
Jepara adalah para aghniya (orang-orang berkecukupan, red) dan bersifat sukarela.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan pengumpulan perolehan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL), Baznas Kabupaten Jepara dalam bulan Ramadan ini mengadakan program Bulan Sedekah.
Program Bulan Sedekah yang dilaunching pada Senin (4/4/2022) di tingkat kabupaten. Kemudian diluncurkan secara serentak di tingkat kecamatan pada Selasa (5/4/2022).
Ia berharap kegiatan Bulan Sedekah ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten
Jepara.
Dan, lanjut Solih) untuk memupuk rasa gotong royong yang kian terkikis oleh sikap keegoisan serta memberdayakan masyarakat desa.
Pihaknya menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya infaq serta sedekah di kalangan masyarakat.
Selanjutnya, diharapkan juga dapat mengikis kesenjangan antara si miskin dan si kaya pada setiap desa agar terjalin hubungan yang harmonis.
“Jadi, apabila kupon tidak habis bisa dikembalikan ke Baznas. Kepala desa dan lurah harus memahami ini. Supaya tidak keliru,” tandas Sholih.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi