Sepuluh Ribu Liter Miras di Jepara Dimusnahkan
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 22 April 2022 13:39:33
MURIANEWS, Jepara – Lebih dari 10 ribu liter minuman keras (
miras) di Kabupaten
Jepara dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolres Jepara, Jumat (22/4/2022).
Kapolres Jepara AKBP Warsono, menyebut ada sekitar 5.100 botol miras beragam jenis dan merk serta 5.400 liter miras kemasan jeriken maupun kemasan plastik lainnya yang dimusnahkan.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia rutin beberapa waktu lalu. Razia dan pemusnahan miras itu dilakukan jelang Operasi Ketupat Candi 2022.
Baca: Polres Jepara Gencarkan Cyber Patrol, Cegah Transaksi Narkoba dan Miras Via MedsosUntuk diketahui, Operasi Ketupat Candi dilaksanakan selama 12 hari. Mulai dari 28 April sampai 9 Mei 2022.
“Ini merupakan hasil operasi rutin. Yang bertujuan untuk meminimalisir peredaran
miras di
Jepara. Akan kami tingkatkan operasi-operasi semacam ini,” tegas Warsono, Jumat (22/4/2022).
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengapresiasi langkah Polisi dalam mendeteksi dini terkait perkara-perkara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengapresiasi langkah Polisi dalam mendeteksi dini terkait perkara-perkara ketertiban dan keamanan masyarakat.Pihaknya berharap, aparat bisa menjamin kemanan dan ketertiban di seluruh wilayah Jepara jelang sampai setelah lebaran ini.“Kami berterimakasih atas kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti razia dan pemusnahan miras seperti ini. Ini merupakan upaya tindakan nyata menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Andi.Andi berharap, dengan pemusnahan miras itu dapat memberikan efek jera bagi pengguna dan penjual miras.Sepuluh ribu liter
miras itu dimusnahkan langsung oleh Bupati
Jepara, Kapolres dan sejumlah pejabat lain. Pemusnahannya dilakukan dengan dilindas menggunakan alat berat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_286317" align="alignleft" width="1280"]

Pemusnahan miras di Mapolres Jepara jelang operasi ketupat candi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Lebih dari 10 ribu liter minuman keras (
miras) di Kabupaten
Jepara dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolres Jepara, Jumat (22/4/2022).
Kapolres Jepara AKBP Warsono, menyebut ada sekitar 5.100 botol miras beragam jenis dan merk serta 5.400 liter miras kemasan jeriken maupun kemasan plastik lainnya yang dimusnahkan.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia rutin beberapa waktu lalu. Razia dan pemusnahan miras itu dilakukan jelang Operasi Ketupat Candi 2022.
Baca: Polres Jepara Gencarkan Cyber Patrol, Cegah Transaksi Narkoba dan Miras Via Medsos
Untuk diketahui, Operasi Ketupat Candi dilaksanakan selama 12 hari. Mulai dari 28 April sampai 9 Mei 2022.
“Ini merupakan hasil operasi rutin. Yang bertujuan untuk meminimalisir peredaran
miras di
Jepara. Akan kami tingkatkan operasi-operasi semacam ini,” tegas Warsono, Jumat (22/4/2022).
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengapresiasi langkah Polisi dalam mendeteksi dini terkait perkara-perkara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pihaknya berharap, aparat bisa menjamin kemanan dan ketertiban di seluruh wilayah Jepara jelang sampai setelah lebaran ini.
“Kami berterimakasih atas kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti razia dan pemusnahan miras seperti ini. Ini merupakan upaya tindakan nyata menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Andi.
Andi berharap, dengan pemusnahan miras itu dapat memberikan efek jera bagi pengguna dan penjual miras.
Sepuluh ribu liter
miras itu dimusnahkan langsung oleh Bupati
Jepara, Kapolres dan sejumlah pejabat lain. Pemusnahannya dilakukan dengan dilindas menggunakan alat berat.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi